Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Tamara Tyasmara Disebut Berpotensi Jadi Tersangka Kematian Dante karena Kelalaian

Kriminolog Adrianus Meliala, menilai bahwa Adrianus Meliala, berpotensi menjadi tersangka meninggalnya sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alia

Editor: m nur huda
ig/tamaratyasmara
Kriminolog Adrianus Meliala, menilai bahwa Adrianus Meliala, berpotensi menjadi tersangka meninggalnya sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante karena unsur kelalaian. 

"Nanti kami akan lakukan gelar untuk penentuan tersangka. Nanti (siapa tersangkanya) kita (akan) sampaikan lebih lanjut,” ujar Rovan," kata Rovan kepada wartawan, Kamis (8/2/2024) seperti dikutip dari Kompas.com

Rovan menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan kepada keluarga korban.

"Komitmen kami untuk mengungkap kasus ini memberikan keadilan kepada keluarga korban," ujar dia.

Polisi sengaja mengungkapnya saat gelar perkara untuk mencegah pelaku melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Kasus kematian Dante naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan setelah polisi menemukan dugaan adanya tindak pidana.

Tindak pidana itu berupa kelalaian yang mengakibatkan orang meninggal dunia.

Sementara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan digital forensik CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Penyidik telah menerima hasil pemeriksaan awal digital forensik terkait CCTV di kolam renang," kata Ade Ary.

Hasilnya, jelas Ade Ary, rekaman CCTV itu merupakan video asli atau tanpa editan.

"Hasil pemeriksaan, video tersebut dinyatakan asli atau original tanpa editan," ujar dia.

Saat ini polisi tengah mendalami dugaan tindak pidana kelalaian dalam kasus tewasnya Dante.

"Untuk sementara kita masih menerapkan dugaan Pasal 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.

Lebih lanjut Wira mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menerapkan pasal lain.

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," ujar dia.

Wira menjelasakna, dari hasil gelar perkara penyidik menemukan dugaan tindak pidana dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved