Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Klarifikasi Yudha Pacar Tamara Tyasmara, Bantah Tenggelamkan Dante: Niat Latih Pernafasan

Pada rekaman cctv tertanggal 27 Januari 2024, pukul 16:48:39 itu kemudian Yudha menghampiri Dante. Terlihat Yudha menarik Dante sehingga ia tidak la

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
Instagram/ Tamara Tyasmara
Dante Tewas di Kolam Renang, Pacar Tamara Tyasmara Terekam CCTV 

Klarifikasi Yudha Pacar Tamara Tyasmara, Bantah Tenggelamkan Dante: Niat Latih Pernafasan


TRIBUNJATENG.COM- Yudha Arfandi kekasih Tamara Tyasmara telah ditahan Penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (9/2/2024) terkait dengan kematian anak Tamara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante, 6. 


Dante diketahui tewas setelah berenang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.


Dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian, Dante awalnya berada di pinggir kolam dan berpegangan pada bibir kolam. 


Kedalaman kolam tersebut 1,5 meter.


Dante terlihat berlatih berenang dan tidak melepaskan genggamannya.


Di sampingnya terlihat anak perempuan lain mengenakan baju renang warna merah. 


Pada rekaman cctv tertanggal 27 Januari 2024, pukul 16:48:39 itu kemudian Yudha menghampiri Dante. 


Terlihat Yudha menarik Dante sehingga ia tidak lagi berpegangan di bibir kolam.


Yudha lantas menekan  pundak Dante hingga anak Tamara Tyasmara itu kelabakan.


Dante ditarik tenggelam hingga 12 kali.


Hampir 1 menit, Dante kelabakan di air.


Setelah itu Yudha mengangkat Dante dari kolam renang. Dante masih hidup sekitar 15 detik dan muntah-muntah.


Namun setelah itu Dante meninggal dunia.

 


Dalam klarifikasinya, Polisi menyebut kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, berniat melatih pernapasan anak Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6) saat berenang. 


Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Yudha mengaku saat itu coba membenam Dante agar tidak takut air.


 "Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Wira saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024). 


 "Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," tutur dia.


 Terpisah Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, tersangka dicecar 62 pertanyaan saat diperiksa. 


Namun, ia belum mengungkap lebih detail apa saja pertanyaan tersebut.


 "Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin26 pertanyaan," kata Rovan.


Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.


"Masih akan di lanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap tersangka," tambah ia. 


Yudha kini sudah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti digital berupa rekaman kamera CCTV di kolam renang, pemeriksaan forensik jenazah korban, dan keterangan saksi. 


"Rekaman tersebut memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ucap Wira. 

 


(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved