Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Masuk Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Copot Semua APK di Kota Pekalongan

Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, masih banyak terlihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di hampir seluruh wilayah Kota Pekalongan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: rival al manaf
Kominfo Kota Pekalongan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan beserta tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710 Pekalongan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan dan mencopot seluruh APK yang terpasang di berbagai sudut wilayah Kota Batik, salah satunya di jalan protokol Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (11/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Memasuki masa tenang kampanye Pemilu 2024, masih banyak terlihat Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di hampir seluruh wilayah Kota Pekalongan.


Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan beserta tim gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Satpol P3KP, Polres Pekalongan Kota dan Kodim 0710 Pekalongan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menertibkan dan mencopot seluruh APK yang terpasang di berbagai sudut wilayah Kota Batik, salah satunya di jalan protokol Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan, Minggu (11/2/2024). 


Ketua Bawaslu Kota Pekalongan, Miftahuddin menjelaskan bahwa, pencopotan dan pembersihan APK dikarenakan sudah masuk masa tenang mulai 11-13 Februari 2024, sehingga tidak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun termasuk lewat APK.


"Targetnya semua APK sudah tercopot  besok atau maksimal H-1 pelaksanaan Pemilu 2024," kata Miftahuddin.


Menurutnya, sebelum dilakukan pencopotan oleh tim gabungan, Bawaslu telah meminta dan mengimbau kepada para peserta Pemilu 2024 untuk mencopot APK secara mandiri jauh-jauh hari.


"Alhamdulillah pada hari pertama masa tenang, di berbagai sudut wilayah sudah lumayan bersih dari APK."


"Kendati demikian, kami tetap menyisir untuk memastikan seluruh APK baik itu baliho, banner, poster, spanduk, dan bendera partai yang terpasang sudah dibersihkan, termasuk gambar-gambar peserta pemilu yang ditempel di angkutan umum, kami sudah koordinasi dengan Dishub untuk mencopot," ujarnya.


Ia menegaskan, dalam masa tenang sudah harus steril dari APK dan apa saja yang berhubungan mengkampanyekan salah satu pasangan calon, baik di medsos ataupun yang lainnya.


"Jika ada temuan, nantinya dilaporkan ke Bawaslu pasti akan ditindak lanjuti," tambahnya. (Dro)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved