Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Kaji Status Tanggap Darurat Pasca Kerusuhan

Pemkot Pekalongan belum memutuskan status tanggap darurat pasca kerusuhan yang menghanguskan Gedung DPRD dan beberapa kantor pemerintahan.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
PEMKOT PEKALONGAN
CEK GEDUNG - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab bersama Forkompinda mengecek bangunan Pemkot Pekalongan yang dibakar massa, Selasa (2/9/2025). Pemkot saat ini masih mengkaji perlu tidaknya menerapkan status tanggap darurat meskipun sudah layak. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan belum memutuskan penetapan status tanggap darurat pasca kerusuhan yang menghanguskan Gedung DPRD dan beberapa kantor pemerintahan.

Hingga kini, keputusan masih dalam tahap kajian internal, terutama terkait kesiapan anggaran daerah yang terbebani berbagai program pembangunan.

Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid atau yang sering dipanggil Aaf mengatakan bahwa secara kondisi, peristiwa kerusuhan tersebut sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tanggap darurat.

Namun kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama sebelum keputusan final diambil.

Baca juga: Pemprov Jateng Kucurkan Rp61,5 Miliar Bantu Pemulihan Pasca Kerusuhan di Kota Pekalongan

Baca juga: Pemkot Pekalongan Buka Posko Pengembalian Barang Hasil Penjarahan, Identitas Pelaku Dirahasiakan

"Dengan kondisi seperti ini sebetulnya sudah memenuhi syarat, tapi kami masih membahas soal kesiapan anggaran."

"Apa saja yang mau dipangkas dan lain sebagainya," ujar Aaf didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan Balgis Diab dan Sekda Nur Priyantomo saat meninjau puing-puing Kantor Pemkot Pekalongan, Selasa (2/9/2025).

Dia menjelaskan, beban APBD Kota Pekalongan saat ini semakin berat akibat aksi anarkis yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.

Selain harus membiayai program pada Tahun Anggaran 2025-2026, Pemkot Pekalongan juga masih menanggung kegiatan tahun sebelumnya yang belum terselesaikan.

"Sebetulnya berat kalau hanya mengandalkan APBD, karena sudah banyak anggaran yang menumpuk."

"Ditambah lagi, ada beban pembangunan kembali gedung pemerintahan yang terbakar serta kerugian aset kantor yang dijarah," paparnya.

Meski menghadapi keterbatasan, Aaf menegaskan Pemkot Pekalongan tidak boleh kehilangan semangat dalam memberikan pelayanan publik.

"Kami harus berpikir cepat, jangan patah semangat."

"Yang penting kami tetap mengabdi dan melayani masyarakat," tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved