Berita Nasional
Kekasih Tamara Tyasmara Mengaku Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang untuk Latihan Pernapasan
Kekasih Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, akhirnya mengaku ke penyidik telah membenamkan Dante (6) di kolam renang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap kekasih artis Tamara Tyasmara, Yudha Arfandi, sebanyak dua kali.
Yudha akhirnya mengaku ke penyidik telah membenamkan anak Tamara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), saat berenang di kolam renang Taman Air Tirtamas, Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Namun, Yudha berdalih bahwa tindakan tersebut ia lakukan untuk melatih pernapasan korban saat berenang.
Baca juga: YA Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara di Kolam Renang sampai 12 Kali, Apa Motifnya?
"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan diduga menyelamkan korban bertujuan latihan pernapasan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dikonfirmasi, Minggu (11/2/2024).
"Ya alasannya biar lebih kuat, tidak terlalu panik, dan tidak takut air," sambungnya.
Sudah dua kali diperiksa

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Yudha sebanyak dua kali.
Dari dua kali pemeriksaan, terdapat puluhan pertanyaan yang diajukan penyidik terhadap tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," kata Rovan, Minggu.
Namun, Rovan tak mengungkapkan lebih detail apa saja pertanyaan yang ditanyakan kepada Yudha.
Ia mengatakan, polisi masih terus mendalami keterangan YA terkait dengan kejadian ini.
"Masih akan di lanjutkan lagi besok (Senin, 12 Februari ini) pemeriksaan terhadap tersangka," jelasnya.
Sudah ditahan
Rovan menyampaikan, polisi telah menahan Yudha usai yang bersangkutan jadi tersangka kasus kematian Dante.
"Sudah kami tahan," kata Rovan.
Rovan menuturkan, pihaknya telah menahan Yudha pada Sabtu (10/2/2024) lalu.
Sebelumnya, Wira mengungkapkan bahwa Yudha membenamkan Dante sebanyak 12 kali di kolam renang.
Wira menyatakan, aksi Yudha membenamkan Dante terekam kamera CCTV di lokasi kejadian.
"Di dalam rekaman tersebut, memuat adegan yang kurang lebih di mana korban ini dibenamkan kepalanya kurang lebih sebanyak 12 kali," ujar Wira, Jumat (9/2/2024).
Namun, Wira belum memberikan keterangan berkait kronologi peristiwa tersebut.
Dia memastikan bahwa polisi bersama analisis digital Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan kedokteran forensik bakal mengungkap detail kasus kematian Dante.
"Untuk tindak lanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa ahli, untuk mendukung daripada pembuktian dalam kasus yang sedang kami tangani," kata Wira.
Adapun Yudha telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap pada Jumat pagi di rumah kontrakannya daerah Duren Sawit.
Penangkapan didasarkan pada bukti berupa forensik digital rekaman kamera CCTV dari kolam renang.
Wira menyatakan, Yudha dijerat dengan pasal berlapis. Ia disangkakan Pasal 76 c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Kemudian Pasal 340 (KUHP) maksimal hukuman mati, kemudian Pasal 338 (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 359 (KUHP) dengan ancaman maksimal 5 tahun," ungkap Wira. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dalih Kekasih Tamara Tyasmara Benamkan Dante 12 Kali di Kolam Renang, untuk Latih Pernapasan agar Lebih Kuat"
Baca juga: Ini Pesan Gisella Anastasia Semangati Yudha Arfandi Tersangka Penenggelaman Dante Anak Tamara
tribunjateng.com
Tamara Tyasmara
Dante
kekasih tamara tyasmara
anak Tamara Tyasmara meninggal dunia
TERUNGKAP, Inilah Sosok Profesor R saat Demo Ricuh di Jakarta, Perakit dan Penyuplai Bom Molotov |
![]() |
---|
Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Kanwil Kemenham Jateng Gelar Sosialisasi SPIP |
![]() |
---|
Pergi Tanpa Pamit, Pulang Tanpa Nama: Kisah Nazwa Remaja 19 Tahun Meninggal di Kamboja |
![]() |
---|
Layanan Polsek Tegalsari Sementara Pindah di Kantor Kecamatan, Markas Porak Poranda Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Sahroni Tewas Terkubur di Rumahnya dengan 4 Anggota Keluarga, Ini Identitas 1 Keluarga Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.