Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Alibi Yudha Melatih Pernafasan Dante Terbantahkan karena Adegan Ini: Dia Observasi

Pada saat Dante ditenggelamkan pada awal-awal durasi, kata Reza, pelaku tentunya sudah bisa membaca dan mengamati kondisi korban yang semakin lemas

Editor: muslimah
Tribunnews/ Abdi Ryanda Shakti
YA berdalih tenggelamkan Dante untuk melatih pernapasan. 

Kemudian, dia menyuruh putrinya berinisial MMA dan Dante berenang di kolam orang dewasa sedalam 1,5 meter.

Saat sudah berada di area sedalam 1,5 meter, Yudha menenggelamkan Dante dengan memegang pinggang bocah itu dengan kedua tangannya.

Yudha sempat mencegah Dante menuju tepi kolam renang saat dibenamkan.

Tindakan itu dilakukan oleh Yudha berulang kali sampai akhirnya korban berhasil menepi.

"Setiap korban mau menggapai ke tepi kolam, tersangka berusaha menarik badan maupun kaki dari korban agar tetap terus berenang," ucap Wira.

"Tersangka melakukan hal tersebut kurang lebih sebanyak empat kali," kata Wira menambahkan.

Total, Yudha membenamkan Dante selama 3 menit 45 detik dalam durasi waktu yang bervariatif, yakni 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan 54 detik.

Setelahnya, korban diangkat ke tepi kolam renang. Dante diberikan pertolongan pertama oleh saksi di lokasi kejadian.

"Dari mulut dan hidung mengeluarkan sisa makanan dan buih. Kemudian korban dinyatakan meninggal," tutur Wira.

Polisi pun menangkap Yudha di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).

Kini, tersangka telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 340 KUHP, dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian. ( Kompas.com )

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved