Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Tasya Farasya Hanya Tuntut Nafkah Rp 100 Saja dari Ahmad Assegaf, Apa Maknanya?

Beauty Influencer, Tasya Rafasya hanya menuntut nafkah Rp 100 saja pada Ahmad Assegaf.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram/ Tasya Farasya
TASYA DAN AHMAD - Beauty Influencer, Tasya Rafasya hanya menuntut nafkah Rp 100 saja pada Ahmad Assegaf. 

 

TRIBUNJATENG.COM - Beauty Influencer, Tasya Rafasya hanya menuntut nafkah Rp 100 saja pada Ahmad Assegaf.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Tasya, Mohammad Fattah.

"Pada gugatan kami mengajukan nafkah senilai 100 rupiah." ucap Mohammad Fattah dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (24/9/2025).

Nominal Rp 100 tersebut memiliki makna tersendiri.

Nominal itu dipilih Tasya karena selama menikah, Tasya merasa tidak diberi nafkah oleh suaminya.

"Karena mengingat bahwa selama ini Ibu Tasya pun juga merasa tidak ada nafkah selama menikah."

"Jadi lebih baik kami akan ajukan sebagai bentuk tanggung jawab mantan suami terhadap anak-anaknya saja senilai 100 rupiah," beber Mohammad Fattah, dikutip dari Tribunnews.

Kuasa hukum Tasya pun sempat menyindir apabila nafkah itu tak bisa dipenuhi.

"Kalau 100 rupiah ini pun juga tidak dapat dipenuhi ya kami juga bingung bagaimana tanggungjawabnya," tandasnya.

Dalam persidangan itu juga terungkap jika Ahmad Assegaf tak memberikan nafkah batin pada Tasya.

"Memang Ibu Tasya juga merasakan bahwa tidak mendapatkan nafkah lahir dan batin secara layak selama ini,"

Tasya dinyatakan telah bercerai secara agama sejak 10 September 2025.

Hal ini karena Ahmad Assegaf telah mengucap talak sebelum Tasya mengajukan gugatan cerai pada 12 September 2025.

"Sebetulnya sebelum Ibu Tasya sejak tanggal 10 September sebelum gugatan ini kami diajukan, telah bercerai secara agama," beber kuasa hukum Tasya lainnya, sangun Ragahdo.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved