Berita Kabupaten Tegal
Tiket Masuk Wisata Guci Tegal Naik Mulai 15 Februari 2024, Ini Daftar Terbarunya
Kenaikan tarif tiket masuk DTW Guci, dikatakan Satriyo, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bagi masyarakat yang ingin ataupun berencana mengunjungi Daya Tarik Wisata (DTW) Guci Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, perlu mengetahui bahwa per Kamis (15/2/2024) mengalami kenaikan tarif tiket masuk.
Perubahan tarif retribusi yang mulai berlaku tanggal 15 Februari 2024 ini, terjadi pada semua baik hari biasa (weekday) maupun hari libur (weekend).
Saat dikonfirmasi Tribunjateng.com lewat pesan singkat whatsapp, Kepala UPTD Objek Wisata Guci Kabupaten Tegal Satriyo Pribadi, membenarkan mengenai kenaikan tarif tiket masuk ke DTW Guci.
Satriyo menjelaskan, kenaikan tarif baru mendasari Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tegal Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sementara pemberlakuan tarif ini seharusnya mulai per 1 Januari 2024 sesuai dengan Pasal 189.
"Tetapi kami baru memberlakukan tarif pada tanggal 15 Februari 2024 sebagaimana sosialisasi yang kami sampaikan kepada masyarakat, terutama pengunjung atau wisatawan. Selain itu, kami juga mempersiapkan perangkat pelayanan berupa tiket, baik melalui sistem e-ticketing maupun tiket biasa atau manual," ungkap Satriyo, pada Tribunjateng.com, Kamis (15/2/2024).
Kenaikan tarif tiket masuk DTW Guci, dikatakan Satriyo, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mewujudkan kemandirian daerah.
Selain itu, menjamin optimalisasi pendapatan sektor perpajakan dan retribusi daerah, sebagai pendongkrak penyediaan fasilitas dan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Ya harapannya kenaikan tarif ini tidak mengurangi animo masyarakat atau pengunjung untuk berwisata baik ke DTW Guci, Waduk Cacaban, maupun Purwahamba Indah (Pur'in) yang merupakan wisata unggulan di Kabupaten Tegal," kata Satriyo.
Berikut Daftar Tarif Lama di DTW Guci Kabupaten Tegal:
Senin-Jumat (Weekday)
-Dewasa: Rp 10 ribu
-Anak-anak: Rp 9 ribu
Sabtu-Minggu (Weekend)
-Dewasa: Rp 13 ribu
-Anak-anak: Rp 12 ribu
-Fasilitas Free (gratis) untuk Pancuran 5
Berikut Daftar Tarif Baru di DTW Guci Kabupaten Tegal:
Senin-Jumat (Weekday)
-Dewasa: Rp 15 ribu
-Anak-anak: Rp 13 ribu
Sabtu-Minggu (Weekend), Momen Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
-Dewasa: Rp 20 ribu
-Anak-anak: Rp 18 ribu
-Fasilitas Free (gratis) untuk Pancuran 5 dan Pemandian Tertutup. (dta)
Di Kabupaten Tegal, Peredaran Rokok Ilegal Paling Banyak Ditemui di 4 Kecamatan, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Bupati Tegal Ischak Sebut Sinergitas Tiga Pilar Ujung Tombak Keamanan dan Pembangunan Desa |
![]() |
---|
Pemkab Tegal Bersama InSWA Resmi Luncurkan Dokumen Rencana Pengelolaan Sampah Jangka Panjang |
![]() |
---|
Perhutani Beri Bantuan Rp 20 Juta untuk Pembangunan Pagar Keliling TK Tunas Rimba Bumijawa Tegal |
![]() |
---|
RSUD dr. Soeselo Slawi Gelar Mlayu Karo Mas Bupati 5K, Segini Harga Tiket dan Waktu Pelaksanaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.