Berita Batang
Pj Bupati Batang Tegaskan Pentingnya Transparansi Biaya PTSL dan Sertifikasi Aset Pemkab
Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengingatkan panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, mengingatkan panitia program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk transparan soal biaya yang dikenakan kepada masyarakat.
Adapun biaya PTSL telah ditetapkan sebesar Rp150 ribu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Lani mengatakan, panitia harus membuat inventarisasi dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang jelas, serta menyampaikan semua biaya yang dikeluarkan dalam proses PTSL kepada masyarakat.
Hal ini untuk memberikan kejelasan dan kewajaran dalam pelaksanaan program tersebut.
"Jika masyarakat setuju dan menandatangani pernyataan kesepakatan, itu akan memberikan kejelasan dalam batas kewajaran," ujar Lani, Kamis (15/2/2024). (*)
Selain itu, Lani juga menyoroti pentingnya sertifikasi aset Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurutnya, dengan adanya penambahan aset setiap tahun, Pemkab Batang harus mendapatkan sertifikasi aset secara berkala.
"Setiap tahun, kami mendaftarkan minimal 300 sertifikat aset Pemda ke BPN, meskipun tahun sebelumnya sudah selesai, namun dengan adanya belanja modal dan penambahan aset setiap tahun, serta lokasi yang terlewatkan pada tahun sebelumnya, terdapat perubahan jumlah aset yang perlu disertifikasi," jelasnya.
Lani juga mengapresiasi peningkatan signifikan dalam jumlah pendaftaran program PTSL yang mencapai 29 ribu, dari 24 ribu tahun sebelumnya.
Ia menekankan pentingnya peran aktif camat dan kepala desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap program PTSL.
"Dengan animo yang tinggi dari masyarakat terhadap program PTSL, terbukti dari peningkatan jumlah pendaftaran, kami berharap agar kesuksesan program PTSL tahun ini dapat tercapai," imbuhnya.
Lani juga menegaskan pentingnya memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui peran aktif camat dan kepala desa dalam lokasi PTSL.
Selain itu, masyarakat harus mengetahui persyaratan dan manfaat PTSL dengan baik.
"Terkait dengan persyaratan dan manfaat PTSL, kita perlu memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat melalui peran Camat dan Kepala Desa," tutur Lani.
Lani berharap, dengan animo masyarakat yang tinggi, program PTSL di tahun ini dapat berjalan lancar dan mencapai target serta masyarakat dapat mengikuti program ini tanpa hambatan, karena target PTSL di Batang cukup besar.
"Kami berharap agar animo ini dapat memastikan kesuksesan program PTSL di tahun ini, dengan harapan masyarakat dapat mengikuti program ini tanpa hambatan, karena target kita besar, dan kita harus mencapainya bersama-sama," pungkasnya.(din)
Truk Sumbu 3 Dilarang Melintas di Pantura Pemalang - Batang Mulai 1 Agustus 2025: Demi Keselamatan |
![]() |
---|
Bupati Batang Relokasi PKL demi Atasi Banjir dan Macet di Jalan Patimura |
![]() |
---|
Jaga Kelestarian Pesisir, 2.000 Mangrove Avicennia Ditanam di Roban Timur Batang |
![]() |
---|
Pemkab Batang Benahi Jalan Patimura: Drainase Diperbaiki, PKL Direlokasi ke Pasar Batang |
![]() |
---|
Cerita Nelayan Roban Timur Batang : Ruang Tangkap Hilang, Melaut Kian Jauh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.