Kamis, 7 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Rumah Hasil Korupsi Mantan Kades Disita Kejaksaan

Rumah mantan Kepala Desa Bukit Batu berinisial AS sita jaksa lantaran diduga dibeli dari hasil tindak korupsi pengelolaan PAD Tahu 2021.

Tayang:
Editor: deni setiawan
KEJAKSAAN NEGERI OKI
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI menyita rumah mantan kades inisial AS lantaran dibeli dari hasil uang korupsi, Jumat (16/2/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hasil Korupsi, Rumah Mantan Kades di Sumsel Disita Jaksa", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2024/02/16/174408678/diduga-hasil-korupsi-rumah-mantan-kades-di-sumsel-disita-jaksa. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6 

Dalam kasus tersebut, AS dijerat oleh Jaksa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

“Kami terus kembangkan untuk mencari tersangka baru dalam kasus ini,” kata dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hasil Korupsi, Rumah Mantan Kades di Sumsel Disita Jaksa"

Baca juga: Cerita Haru Warga Terdampak Banjir Karanganyar Demak: Trauma, Anak Saya Sering Merengek Minta Pulang

Baca juga: Bayi Laki-laki Ini Bernama Muhammad Prabowo Gibran, Lahir Pukul 08.40 Bertepatan Pemilu 2024

Baca juga: Roro Fitria Siap-siap Lepas Status Janda, Klaim Sudah Punya Calon Pengganti Andre Irawan

Baca juga: Nasib Pilu ART Asal NTT Ini, Dianiaya Majikan Hingga Tubuh Kurus Kering, Rambut Juga Acak-acakan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved