Berita Nasional
Rumah Hasil Korupsi Mantan Kades Disita Kejaksaan
Rumah mantan Kepala Desa Bukit Batu berinisial AS sita jaksa lantaran diduga dibeli dari hasil tindak korupsi pengelolaan PAD Tahu 2021.
Dalam kasus tersebut, AS dijerat oleh Jaksa dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
“Kami terus kembangkan untuk mencari tersangka baru dalam kasus ini,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Hasil Korupsi, Rumah Mantan Kades di Sumsel Disita Jaksa"
Baca juga: Cerita Haru Warga Terdampak Banjir Karanganyar Demak: Trauma, Anak Saya Sering Merengek Minta Pulang
Baca juga: Bayi Laki-laki Ini Bernama Muhammad Prabowo Gibran, Lahir Pukul 08.40 Bertepatan Pemilu 2024
Baca juga: Roro Fitria Siap-siap Lepas Status Janda, Klaim Sudah Punya Calon Pengganti Andre Irawan
Baca juga: Nasib Pilu ART Asal NTT Ini, Dianiaya Majikan Hingga Tubuh Kurus Kering, Rambut Juga Acak-acakan
Kabupaten OKI
kejaksaan
mantan kades korupsi
korupsi
Kejaksaan Kabupaten OKI
Eko Nurlianto
UU Nomor 31 Tahun 2001
| Nus Kei Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap |
|
|---|
| Jusuf Kalla Blak-Blakan Sebut Jokowi Jadi Presiden Karena Dirinya: Kasih Tau Termul Itu |
|
|---|
| KPK Endus Potensi Korupsi KIP Kuliah, Pejabat Diduga Ikut Intervensi 68,7 Persen Kuota Penerima |
|
|---|
| Geger Temuan Kerangka Manusia di Tumpukan Sampah Sungai Citarum, Identitas Belum Diketahui |
|
|---|
| "Ayah" Teriak Gina saat Hanyut Terbawa Arus Sungai, Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Cipaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Rumah-Mantan-Kades-Disita-Kejari-OKI.jpg)