Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Profil Hamka Haq, Caleg Sudah Meninggal Dunia Tapi Masih Dapat Ribuan Suara

Hamka Haq merupakan caleg PDIP dapil Jawa Timur II. Meski sudah meninggal dunia, Hamka Haq masih mendapat 5.588 suara.  

Editor: Muhammad Olies
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Sosok Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Keagamaan sekaligus anggota DPR RI dari Fraksi PDI P, Hamka Haq. 

TRIBUNJATENG.COM - Hamka Haq meninggal dunia pada 7 Desember 2023.

Ia merupakan caleg dari PDIP.

Namun karena ia meninggal saat daftar caleg tetap (DCT) sudah diumumkan maka namanya masih masuk dalam surat suara Pileg 2024. 

Ajaibnya. Meski sudah meninggal dunia, Hamka Haq masih mendapat 5.588 suara.

Hamka Haq merupakan caleg PDIP dapil Jawa Timur II yang meliputi Kabupaten dan Kota Pasuruan dan Probolinggo.

Foto Hamka Haq masih terpampang di surat suara.

Bahkan, Hamka Haq masih bisa mengumpulkan ribuan suara.

Pantauan Tribunnews.com (grup Tribun Jatim) di situs kpu.go.id pada Kamis (16/2/2024), Hamka Haq berhasil memperoleh 5.588 suara.

Data tersebut dilihat pada pukul 14.32 WIB.

Diketahui, Prof Hamka meninggal dunia di usia 71 tahun setelah dirawat selama beberapa waktu di RS Siloam Jakarta.

Baca juga: Nama Mantan Bupati Padang Pariaman Masih Ada di DCT Pemilu meski Sudah Meninggal

Ke Mana Suara Caleg yang Telah Meninggal Dunia?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menjelaskan mekanisme apabila ada calon legislatif (caleg) yang meninggal dunia, sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

Data dari caleg tersebut tentunya sudah masuk ke dalam daftar calon tetap (DCT) surat suara yang nantinya akan dipilih oleh masyarakat saat Pemilu 2024 pada 14 Februari.

Apabila demikian, Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori mengatakan, hasil pencoblosan surat suara caleg yang sudah meninggal akan tetap dianggap sah.

Namun masuk ke dalam hitungan suara partai.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved