Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Nasih 126 Anggota KPPS Batu Piring, Gigit Jari Belum Terima Honor, Uang Habis Buat Judi Online

Honor 126 petugas KPPS di 18 TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ditunda pembayarannya.

Editor: deni setiawan
Istimewa
Seorang bendahara Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, ditangkap polisi setelah membawa kabur uang honor anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebesar Rp 115 juta. Pelaku mengakui menggunakan uang tersebut untuk berjudi online, meninggalkan hanya sisa Rp 17 juta. Kasus ini menjadi sorotan setelah KPU Balangan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, KALSEL - Sekira 126 petugas KPPS Kelurahan Batu Piring terpaksa harus gigit jari untuk sementara waktu.

Jika di kelurahan lain, para anggota KPPS sudah memegang atau mendapatkan honor sebagai petugas Pemilu 2024.

Di Kelurahan Batu Piring terpaksa ditunda.

Hal itu lantaran dana honor mereka sudah habis digunakan oleh bendahara PPS untuk bermain judi online.

Baca juga: Petugas KPPS Kendal Bunuh Diri, Sang Ayah dengar Kegaduhan di Kamar Mandi

Baca juga: Inilah Sosok Caleg Viral Ngamuk dan Bentak Petugas KPPS, Penyebabnya Terungkap

Honor 126 petugas KPPS di 18 TPS Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan ditunda pembayarannya.

Pasalnya seorang bendahara PPS MH alias D (23) menggunakan uang Rp 115 juta untuk bermain judi online.

Seorang anggota KPPS TPS 12 Kelurahan Batu Piring, Sariatul Adawiuah menyebut, dirinya bekerja lebih dari 24 jam sejak pemungutan hingga penghitungan suara.

"Penghitungan suara di TPS 12 sampai pukul 06.00 Wita pada Kamis (15/02/2024)."

"Lebih dari 24 jam kami bekerja dan diakhir pekerjaan berharap ada upah yang bisa mengurasi rasa lelah, namun ternyata harus tertunda," kata dia seperti dilansir dari TribunSolo.com, Minggu (18/2/2024).

Ketua KPU Kabupaten Balangan, Ahmad Turjani mengatakan pihaknya saat ini secara intensif berkomunikasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat mengenai permasalahan yang terjadi.

"Setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung menkonfirmasi dan menghubungi PPS serta pihak kelurahan."

"Saat ini sudah melaporkan ke Polres Balangan," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Kabupaten Balangan, Hairir Rifani mengatakan, penyaluran anggaran pemilu ke tingkat PPS dilakukan dua tahap.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bendahara PPS Bawa Kabur Uang KPPS, Saat Asyik Ngamar di Penginapan

Baca juga: Anggota KPPS Kendal Tewas Terjerat Tali di Kamar Mandi, Polisi Pastikan Tidak Terkait Tugas Pemilu

Adapun tahap pertama disalurkan pada 7 Februari 2024 yaitu untuk biaya pembuatan TPS operasional KPPS.

Dan untuk honor KPPS disalurkan pada 12 Februari 2024.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved