Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sudah Dipecat Dari Kampus, Nasib Staf IT Bikin Video Asusila Bareng Mahasiswi Berlanjut ke Polisi

Sudah dipecat tidak hormat, pria berinisial AD staf IT sebuah kampus swasta kini tengah diperiksa polisi kasus 3 video syur yang viral.

Editor: raka f pujangga
Tribun Medan
Ilustrasi video syur. 

TRIBUNJATENG.COM, BAUBAU – Sudah dipecat tidak hormat, pria berinisial AD staf IT sebuah kampus swasta kini tengah diperiksa polisi kasus video syur.

Hal itu terkait video syur yang beredar dengan seorang wanita berinisial IN yang dulunya merupakan mahasiswi dari kampus yang sama.

Namun kini yang bersangkutan sudah menjadi tenaga honorer di Puskesmas Baubau

Baca juga: Viral Video Syur 1 Menit Dosen vs Mahasiswi, Kampus Langsung Beri Tindakan Tegas

Satreskrim Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, memeriksa sepasang pria dan wanita yang membuat video asusila di dalam kamar. 

Kedua pelaku berinisial IN dan AD diperiksa polisi terkait video asusila yang dilakukan keduanya hingga viral di media sosial.

“Terkait video tersebut memang kami sudah melakukan pengambilan keterangan yang terhadap yang bersangkutan,” kata Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk, Sabtu (17/2/2024). 

Video asusila yang beredar di masyarakat terdapat tiga video dengan durasi waktu yang berbeda mulai dari 1 menit, 4 menit dan juga 6 menit. 

Dalam video tersebut terlihat pasangan sejoli sengaja merekam tindakan asusila dalam kamar yang diduga di rumah lelaki AD.

Video tersebut kemudian menyebar dan viral di sosial media. 

Polisi kemudian bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. 

“Sudah ada 9 saksi ya, termasuk pemerannya. Sementara kita tidak melakukan penahanan kemarin kita telah periksa selama 24 jam, untuk memaksimalkan alat-alat bukti ataupun administrasi kelayakan penyelidikan,” ujar Bungin. 

Bungin juga menambahkan, pihaknya juga menyelidiki pelaku yang menyebarkan video asusila tersebut. 

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, diketahui video tersebut diduga dilakukan pada tahun 2019.

Saat itu pemeran laki-laki AD bekerja staf pendidikan di kampus swasta dan wanita IN masih berstatus sebagai mahasiswi, dan sekarang menjadi tenaga honorer di salah satu puskesmas Baubau.

Baca juga: Heboh 46 Foto dan Video Syur Siswi SMK Disebar Kepada Orang Tua Korban, Polisi Lacak Pelaku

Pihak kampus pun membenarkan bahwa AD sebelumnya adalah tenaga staf pendidikan di kampus tersebut dan saat ini sudah diberhentikan dengan tidak hormat. 

“Tanggal 3 Februari sudah dikeluarkan surat pemberhentian dengan tidak hormat. Salah satunya terkait kasus ini (video asusila),” ucap Wakil Direktur, Ruslan Halifu. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved