Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Banjir Karanganyar Demak

Jalur Pantura Kudus-Demak Masih Terapkan Rekayasa Sistem Buka Tutup

Sistem buka tutup arus lalu lintas dilakukan karena ada upaya penyedotan air yang masih menggenangi sebagian permukiman di wilayah Demak.

|
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Satlantas Polres Kudus kembali melakukan rekayasa arus lalu lintas di Jalan Pantura Kudus menuju Demak, Senin (19/2/2024).

Rekayasa dengan sistem buka tutup arus lalu lintas dilakukan karena ada upaya penyedotan air yang masih menggenangi sebagian permukiman di wilayah Demak.

KBO Satlantas Polres Kudus, Iptu Noor Alifi mengatakan, Jalur Pantura Kudus-Demak dibuka tahap pertama pada Minggu (18/2/2024) pagi.

Namun hasil evaluasi di lapangan, arus lalu lintas tersendat karena beberapa faktor.

Baca juga: Puluhan Karya Busana Muslim Koleksi Terbaru DYN Dipamerkan di Kudus

Baca juga: Kabar Baik, Jalur Pantura Kudus-Demak Sudah Bisa Dilalui, Motor dan Kendaraan Kecil Bisa Melintas

Di antaranya adanya upaya penanganan banjir yang masih menggenangi sejumlah permukiman warga Demak.

Kata dia, pelaksanaan buka tutup arus lalu lintas bersifat tentatif yang tidak bisa dipastikan waktunya.

Artinya, lalu lintas tetap akan dibuka sepanjang tidak berdampak pada kepadatan arus hingga terjadi kemacetan.

Jika kegiatan penyedotan banjir berlangsung dan ekor kemacetan mengular sampai ke pertigaan Terminal Jati, maka lalu lintas kembali ditutup.

"Untuk kondisi jalur dari Kudus ke Demak maupun sebaliknya, saat ini relatif aman."

"Namun mengingat sampai saat ini masih ada kegiatan Satgas Bencana Kabupaten Demak terkait penyedotan air yang masih menggenangi perkampungan dialirkan ke sawah."

"Sehingga arus lalu lintas kami alihkan sementara waktu," terangnya kepada Tribunjateng.com, Senin (19/2/2024). 

Iptu Noor Alifi menjelaskan, upaya penyedotan genangan banjir dilakukan dengan menggunakan beberapa mesin pompa.

Baca juga: 9 Hari Banjir di Karanganyar Demak, 5.400-an Korban Mengungsi ke Kudus

Baca juga: Jalan Pantura Kudus-Demak Dibuka, Sepeda Motor dan Kendaraan Kecil Bisa Melintas

Selang yang digunakan untuk menyedot genangan air melintang di salah satu ruas jalan.

Sehingga arus lalu lintas harus dilakukan sistem contra flow dengan menggunakan satu lajur di ruas kanan.

"Kalau arus lalu lintas dibuka 100 persen tanpa rekayasa, terjadi penumpukan kendaraan hingga mengakibatkan kemacetan," ujarnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved