Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hasil Pemilu 2024

PKB Kudus Tuntut Penghitungan Ulang di 3 TPS, Diduga Ada Penggelembungan Suara DPRD Kabupaten

PKB Kabupaten Kudus meminta adanya penghitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang menyelenggarakan Pemilu 2024.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron menunjukkan hasil temuan ketidaksesuaian data pada Sirekap dengan C1 terkait hasil Pemilu di tiga TPS yang ada di Kabupaten Kudus, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kudus meminta adanya penghitungan suara ulang (PSU) di beberapa TPS yang menyelenggarakan Pemilu 2024.

Desakan tersebut disampaikan Ketua DPC PKB Kabupaten Kudus, Mukhasiron, menyusul adanya temuan bukti-bukti dugaan penggelembungan suara Pileg DPRD Kabupaten di tiga TPS pada daerah pemilihan (Dapil) Jati dan Kota. 

Menurut dia, temuan itu diperoleh dari saksi PKB yang menemukan bahwa data hasil penghitungan Pileg yang dimasukkan petugas dari C1 ke Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) tidak sama. 

Baca juga: BKPSDM Kudus Terus Upaya Menata Sistem Kepegawaian yang Efektif

Baca juga: Hasan Benahi ASN di Kudus untuk Pegang Teguh Prinsip Integritas dan Profesional

Ketidaksesuaian tersebut ditemukan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) hasil penghitungan suara Pemilu di tiga TPS.

Meliputi, satu TPS Jetiskapuan Kecamatan Jati, dan dua TPS di Wergu Kulon, Kecamatan Kota Kudus.

Temuan berupa hasil entri data di dalam Sirekap tidak sesuai hasil pada C1, sehingga menguntungkan salah satu partai politik tertentu sebagai peserta Pemilu.

"Kalau suara caleg dari PKB di tiga TPS yang menjadi temuan kami tidak hilang."

"Hanya saja, data di Sirekap dengan C1 berbeda."

"Ada suara dari caleg parpol lain bertambah, sehingga harus dibenahi," terangnya kepada Tribunjateng.com di Kantor DPC PKB Kudus, Rabu (21/2/2024).

Mukhasiron menyebut, sejauh ini pihaknya baru menemukan adanya ketidaksesuaian data Sirekap dan C1 di tiga TPS tersebut. 

Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi hal serupa di TPS-TPS lainnya.

Pihaknya bakal melaporkan hasil temuan tersebut kepada Bawaslu Kabupaten Kudus agar segera ditindaklanjuti. 

Supaya pelaksanaan Pemilu tahun ini mendapatkan hasil yang sesuai kondisi di lapangan.

Baca juga: Pj Bupati Kudus: TMMD Sengkuyung Ini Dapat Mempercepat Pembangunan Daerah

Baca juga: Keluarga Mahasiswa Fakultas Psikologi UMP Galang Dana untuk Korban Banjir Demak-Kudus

"Kalau ini dibiarkan, dikhawatirkan nantinya data yang kurang pas pada Sirekap dijadikan acuan dalam penentuan hasil Pemilu 2024."

"Berpotensi merugikan partai politik atau caleg tertentu, makanya proses ini harus disesuaikan," tuturnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved