Berita Semarang
Tuntut Ketua KPU RI Mundur dan Pemilu Diulang, Aliansi Masyarakat Sipil Jateng Geruduk KPU Jateng
Sejumlah massa geruduk kantor KPU Provinsi Jateng. Massa tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jateng
Penulis: budi susanto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah massa geruduk kantor KPU Provinsi Jateng.
Massa tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil Jateng.
Sebelum sampai ke Kantor KPU Provinsi Jateng, mereka melakukan longmarch
Spanduk dan mobil komando berwarnai aksi tersebut.
Beberapa pertanyaan terkait pemilu juga disuarakan keras oleh massa saat menggelar aksi.
Baca juga: Ingat Sosok Caleg Rela Jual Ginjal untuk Kampanye? Perolehan Suaranya Kini Mengejutkan
Setidaknya ada 5 pertanyaan yang ditujukan ke KPU oleh massa dalam aksi.
Pertama tentang server KPU, kemudian posisi server tersebut ada di mana.
Tak hanya itu, massa juga menanyakan apakah Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap) melalui proses auditor forensic yang independent.
Kemudian, apakah KPU bisa membuka dan menerangkan jejak digital pada proses penghitungan suara.
Selain empat pertanyaan tersebut, massa juga meminta KPU menanggapi banyaknya kasus dengan adanya Sirekap.
Menurut Daniel Toto Indiyono penanggung jawab aksi, Sirekap menjadi biang permasalahan dalam pemilu.
Di mana timbul pembengkakan angka pada paslon tertentu dan menunjukkan jumlah suara pada banyak TPS yang memiliki angka rata-rat pemilih setiap TPS-nya.
"Tak hanya itu, Sirekap juga menimbulkan kegelisahan bagi masyarakat," terangnya, Rabu (21/2/2024).
Daniel juga berujar banyak pelanggaran yang dilakukan oleh KPU RI dalam proses pemilu.
Jika tetap dibiarkan maka kesalahan lain akan terulang kembali.
Bedah Buku Trilogi Kartini, Rektor UPGRIS: Kartini Sosok Pemikir Kritis dan Progresif |
![]() |
---|
Duduk Perkara Dokter Dianiaya Dosen Saat Persalinan Istri, Dipaksa Lakukan ILA - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tewasnya Pengusaha Gadai Mandiri di Semarang, Sempat Dikira Tidur - Tribun Jateng |
![]() |
---|
Dua Mahasiswa Undip Sekap Intel Polda Jateng Dituntut Hukuman Penjara 2 Bulan 10 Hari |
![]() |
---|
Rangkaian Program GIIAS Semarang 2025, Pengunjung Bisa Test Drive dan Ikuti Agenda Seru Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.