Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

BPJS Ketenagakerjaan Beri Sosialisasi Pengusaha Pentingnya Perlindungan Tenaga Kerja di Pati

Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi peningkatan perlindungaN tenaga kerja.

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi peningkatan perlindungan tenaga kerja kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pati, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi peningkatan perlindungan tenaga kerja kepada sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Pati, Kamis (22/2/2024).

Kegiatan ini digelar di RM Dapoer Emak Pati.

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakertrans Provinsi Jateng, Ratna Dewajati, menekankan pentingnya bagi pelaku usaha untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja.

Baca juga: Unwahas Teken MoU dengan Perusahaan Jepang, Siap Cetak Tenaga Kerja yang Berkualitas

Hal ini demi melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko-risiko sosial.

Jaminan sosial diyakini berkolerasi pada peningkatan produktivitas tenaga kerja tersebut.

“Pekerja tidak terlepas dari risiko-risiko sosial yang mungkin terjadi. Misalnya kecelakaan kerja, meninggal dunia, serta persiapan memasuki hari tua maupun pensiun, yang dapat mengakibatkan hilangnya atau berkurangnya sebagian besar penghasilan," jelas dia.

Saat semua pekerja terlindungi jaminan sosial, lanjut Ratna, maka dapat terwujud masyarakat yang sejahtera dan mendorong peningkatan dunia usaha melalui produktivitas yang optimal dari tenaga kerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi Disnakertrans Jateng ini.

Menurut dia, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen luar biasa dari Pemerintah Provinsi Jateng terhadap perlindungan pekerja di wilayahnya.

“Program jaminan sosial merupakan hal mendasar yang perlu dimiliki setiap pekerja di wilayah Pati," kata Nugroho.

Baca juga: Guna Ciptakan Tenaga Kerja Siap Saing, Pelatihan BLK Resmi Dibuka

Manfaat yang dapat dirasakan pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan antara lain program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru sesuai Undang-Undang Cipta Kerja terdapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Nugroho berharap, dengan kegiatan ini, pelaku usaha dan masyarakat umum bisa lebih memahami tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja dan keluarganya. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved