Berita Semarang
Kronologi Bawaslu Semarang Grebek Rumah Relawan Caleg di Masa Tenang, Ada Warga Lagi Tagih Uang
Bawaslu Kota Semarang grebek rumah relawan calon legislatif (caleg) sedang melakukan upaya money politik
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Upaya pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Semarang selama masa tenang kampanye membuahkan hasil.
Bawaslu Kota Semarang grebek rumah relawan calon legislatif (caleg) sedang melakukan upaya money politik.
Hal itu terjadi di daerah pemilihan (Dapil) Semarang II tepatnya Kp Gayamsari V dalam RT 1 RW 11, Kelurahan Gemah, Kecamatan Pedurungan.
Baca juga: Modus Baru Pengedar Tembakau Gorila di Tegal, Sembunyikan Barang di Replika Terumbu Karang Akuarium
Baca juga: Bocah 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan Keluarga Sejak 2019, Astaga! Ibunya juga Ikut-ikutan
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menuturkan saat melakukan patroli menemukan keramaian di rumah relawan yang disinyalir dugaan adanya money politik.
Hal itu terjadi sekitar pukul 21.00, Selasa (13/2/2024).
"Pada saat kami cek lokasi betul bahwa terdapat pihak-pihak yang mengumpulkan warga dan memberikan sejumlah uang. Hal itu dilakukan di rumah relawan," jelasnya, saat ditemui tribunjateng.com, Rabu (21/2/2024).
Di awal penggerebekan, pihaknya tidak menemukan langsung barang bukti uang yang dibagikan.
Namun pihaknya hanya menemui warga sedang menagih uang yang dijanjikan relawan caleg.
"Warga sudah memberikan KTP, Kartu Keluarga (KK) untuk sarana pendukung mendapatkan uang yang dijanjikan Kehadiran kami saat malam itu posisi masyarakat sedang meminta kembali," terangnya.
Pihaknya menelusuri pihak-pihak yang telah menerima uang itu.
Sebab uang telah didistribusikan sejak pukul 16.00.
"Pengakuan pihak yang memberikan uang sudah membagikan 200 amplop yang isinya Rp 50 ribu per amplop," tuturnya.
Menurutnya, 200 amplop berisi uang itu akan di distribusikan ke RW XI dan RW XII.
Namun uang itu baru di distribusikan di RW XI
"Yang kurang ini mereka berkumpul meminta. Karena kehadiran kami hal itu tidak terjadi. Pengakuan dari si pemberi uangnya sudah habis," tuturnya.
Arief menerangkan informasi yang diterima bagi-bagi uang itu atas perintah caleg berinisial A.
Perkara itu saat ini masih berproses di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).
"Dari proses klarifikasi pihak kejaksaan, kepolisian maka akan diterapkan pasal 523 ayat 2 UU Pemilu. Sanksinya hukuman penjara maksimal 2 tahun dan denda sebesar Rp 1 juta. Dimungkinkan juga jika caleg itu diputus pengadilan bersalah makan akan di diskualifikasi," terangnya.
Ia menuturkan pada pembahasan awal, Bawaslu telah menghadirkan Kejaksaan dan kepolisian.
Hasil pembahasan awal telah memenuhi unsur.
"Kami telah memeriksa 5 orang. Termasuk dua orang yang membagikan uang itu," tandasnya.
Wartawan tribunjateng.com berusaha melakukan penelusuran di lokasi dimaksud. W
arga bernama Iswanto membenarkan adanya kejadian itu.
Dia memergoki setelah jaga di TPS 36.
"Saya menemui di rumah relawan partai Nasdem di RT 01 RW 11. Ternyata ada pembagian uang. Saat itu ada yang dapat ada yang tidak. Yang dapat rata-rata RW 12. Yang datang ibu-ibunya sekitar 20 orang," terangnya.
Menurutnya saat pembagian terjadi keributan.
Bawaslu datang bersama Polisi dan TNI wilayah Pedurungan 10 menit setelah dirinya berada di lokasi.
"Mungkin pada kejadian itu ada yang melaporkan. Kebetulan malam coblosan polisi sedang patroli," imbuhnya.
Iswanto mengatakan sebelumnya relawan caleg itu telah bagi-bagi sembako berupa minyak dan beras.
Bagi-bagi itu dilakukan di rumah itu.
"Warga dimintain KTP dan KK," imbuhnya.
Di sisi lain, pemilik rumah, yakni sang relawan enggan berkomentar terkait perkara itu.
Pihaknya beranggapan masalah money politik sudah selesai.
"Pemilunya sudah selesai, masalahnya sudah selesai. Saya tidak mau komentari," tuturnya.
Hingga saat ini caleg berinisial A itu enggan memberikan komentar.
Tribun Jateng juga berusaha menghubungi Ketua DPD Nasdem Kota Semarang melalui sambungan telepon maupun WhatsApp tetapi belum juga memberikan tanggapan. (*)
Program 'Keluarga Cemara' Kota Semarang Mulai Berjalan, Ini Respon Para Ibu |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Kronologi Tahanan Kasus Pelecehan Seksual Tewas Dikeroyok 2 Temannya di Dalam Sel Polsek Genuk |
![]() |
---|
Pudakpayung dan Penggaron Belum Terhubung ATCS, Ini Penjelasan Dishub Kota Semarang |
![]() |
---|
Kota Semarang Hujan, Berikut Prakiraan Cuaca BMKG Hari Ini Jumat 19 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.