Berita Purworejo
Pengakuan Pemuda Nekat Jambret di Purworejo Karena Ketagihan Judi, Ngaku Pernah Menang Rp 1 Juta
Nasib jambret muda terjebak macet hingga menjadi bulan-bulanan warga saat hendak kabur.
"Pelaku penjambretan akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun," paparnya.
Pada saat diwawancarai, AN mengakui bahwa ini sudah menjalankan aksinya yang kelima.
Uang hasil menjambret tersebut digunakan untuk bermain judi online.
Baca juga: Jambret Apes Tak Bisa Rampas Barang Korban Malah Dapat Salam Olahraga dari Warga, Videonya Viral
"Saya melakukan penjambretan dua kali di wilayah Wonosobo dan tiga kali di Purworejo. Saya menjambret untuk mendapatkan uang judi online," ungkapnya di hadapan petugas dan awak media.
Sebagai seorang buruh harian lepas, AN mengakui pernah meraih kemenangan sebesar Rp 1 juta dalam judi online.
Berkat kemenangan itulah membuat pelaku ketagihan judi online. (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah, Upah Minimum UMK-UMR Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik |
![]() |
---|
SSB IM Purworejo KU 2014 dan 2015 Raih Juara di Turnamen Sepakbola Yunior 2025 |
![]() |
---|
Warga Banyumas Jadi Korban Pengeroyokan di Purworejo, Berawal Diundang Musyawarah soal Utang |
![]() |
---|
Sosok Kyai Thoifur Mawardi, Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Purworejo Meninggal dalam Usia 70 Tahun |
![]() |
---|
Upah Minimum UMK Kabupaten Purworejo 2025 Resmi Naik, Dipimpin Bupati Termiskin di Jawa Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.