Viral Hari Ini
VIRAL Kades Pecat Sepihak 5 Ketua RT, Penyebabnya Tak Mau Bantu Menangkan Caleg Pilihannya
Lima Ketua RT di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat Kepala Desa karena beda pilihan Caleg pada Pemilu 2024.
TRIBUNJATENG.COM, BIMA – Seorang Kepala Desa di Kabupaten Bima NTB akhir- akhir ini menjadi buah bibir seusai aksinya secara sepihak memecat lima ketua RT.
Bahkan kabarnya, kelima ketua RT tersebut dipecat secara tidak hormat, yang dibuktikan melalui surat resmi yang dikeluarkan sang Kades.
Adapun alasan mereka dipecat lantaran tak menuruti ajakan sang Kades untuk mendukung salah satu caleg di wilayahnya.
Baca juga: Pelaku Perusakan TPS dan Pembakaran Kotak Suara di Bima Ditangkap
Baca juga: Marbot Masjid Ditemukan Tewas Tergantung di Pekarangan Rumahnya di Sumbawa NTB
Belakangan ramai diperbincangkan, lima Ketua RT di Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dipecat Kepala Desa karena beda pilihan Caleg pada Pemilu 2024.
Camat Sanggar, Ahmad pun membenarkan telah menerima informasi tersebut.
Dia juga membenarkan alasan dipecat karena beda pilihan politik.
"Di SK itu tertera itu, beda pilihan politik," katanya seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (22/2/2024).
Menindaklanjuti hal tersebut, Ahmad akan memanggil, baik Kepala Desa maupun Ketua RT tersebut.
Kini, pihaknya belum bisa memanggil kedua belah pihak karena masih menyelesaikan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
"Setelah ini akan kami panggil," janjinya.
Terpisah, salah satu Ketua RT yang dipecat bernama Tasrif.
Dimana, Tasrif kaget karena tiba-tiba dipecat secara tidak hormat oleh Kades lantaran diduga berbeda pilihan politik.
Baca juga: Sosok Maulana Siswa Disabilitas Juara MTQ Tingkat Provinsi NTB, Sering Jadi Imam Salat di Sekolah
Baca juga: Cek Kamar Kos Jadi Modus Polisi di NTB Brigadir TO Cabuli Mahasiswi, Korban Melawan Tapi Diancam
Sebelumnya, Tasrif juga diminta untuk memenangkan caleg tertentu oleh Kades tersebut.
"Saya lari (pilih berbeda) di luar yang diarahkan Kades," terang Tasrif.
Ia juga mengetahui adanya pemecatan bahkan surat pemecatannya sudah diterima dan ditandatangani Kades.
Waluyo Bisa Raup Cuan Rp3,6 Juta Tiap Bulan Hasil Jual Cangkang Telur, Begini Cerita Lengkapnya |
![]() |
---|
Sehari Bisa 300 Porsi, Inilah Warung Viral Juragan Petis di Pati, Best Seller Iga Bakarnya |
![]() |
---|
Mobil Nyasar Masuk Jurang 50 Meter di Bukit Menoreh, Google Maps Biang Keroknya |
![]() |
---|
Viral Influencer Pemalang Dukung LGBT, Bupati dan LDNU Kompak Minta Polisi Usut Tuntas |
![]() |
---|
Geger Rumah Polisi Dibobol Maling, Motor Berikut CCTV Digondol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.