Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cek Kamar Kos Jadi Modus Polisi di NTB Brigadir TO Cabuli Mahasiswi, Korban Melawan Tapi Diancam

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa Propam telah mengambil langkah tegas

Editor: muh radlis
Net
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan bahwa Propam telah mengambil langkah tegas dengan menahan oknum polisi berinisial TO terkait dugaan kasus pencabulan terhadap seorang mahasiswi yang berinisial D.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons langsung dari Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) yang sedang menangani kasus tersebut.

"Penanganan ini dari Ditkrimum langsung menindaklanjuti untuk ditahan di Propam," ungkap Kombes Pol Rio Indra Lesmana pada Selasa (5/12/2023).

Dalam penjelasannya, Rio Indra Lesmana menilai tindakan yang diduga dilakukan oleh TO merupakan pelanggaran serius yang merugikan institusi kepolisian, terlebih TO merupakan seorang anggota polisi yang memiliki status sebagai suami.

"Karena apapun itu yang dia lakukan, namanya seorang anggota polisi, baik itu perkosaan atau pacaran, yang jelas dia sudah melanggar dan merugikan institusi polisi," tambah Rio.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk membuktikan kebenarannya.

"Untuk penyidikannya masih terus berlanjut, sekarang ditindaklanjuti diperiksa sebagai saksi sampai nanti ditentukan sebagai tersangka," kata Rio.

Sebelumnya, kejadian tersebut dilaporkan oleh kuasa hukum korban pada Jumat (24/11/2023).

TO, yang juga pemilik kos-kosan tempat tinggal korban selama masa kuliah, diduga melakukan pencabulan di kamar kos korban.

Tohri, kuasa hukum korban, menjelaskan, "Pelaku memasuki kamar kos korban dan berpura-pura mengecek.

Saat kos-kosan sepi, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk melakukan perbuatan tercela tersebut."

Kejadian tersebut membuat korban merasa terkejut dan risih. Meskipun sempat melawan, korban akhirnya tidak berdaya.

"Korban sempat diancam, korban sempat melawan dengan menendang, tapi karena tenaga pelaku yang kuat, korban tidak kuasa mengelak," kata Tohri.

Mendapatkan perlakuan itu, korban menghubungi keluarga dan teman-teman terdekatnya, kemudian hari itu juga korban melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

"Hari itu kajadian sekitar 16.30 Wita, kemudian sekitar jam 17.00 Wita magrib kita melapor," kata Tohri.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Propam Tahan Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Mahasiswi di Mataram"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved