Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Dengan Program Kolaborasi Pekalongan Sakpore

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuat Program Pekalongan Sakpore yang merupakan program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

|
Penulis: Aisya Aulia Latifah | Editor: rival al manaf
istimewa
Kegiatan pembukaan Program kolaborasi Pekalongan Sakpore yang dibuat Pemkot Pekalongan bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud dari pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat   

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuat Program Pekalongan Sakpore yang merupakan program kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial dan kesejahteraan bagi masyarakat. 


Hal tersebut juga didukung dengan hadirnya Perda yang nantinya akan menguatkan upaya Pemkot dalam menyejahterakan masyarakat. 


"Alhamdulillah dengan BPJS Ketenagakerjaan Pemkot sudah ikutkan banyak pekerja rentan dari 13 profesi, tahun ini 2 ribu lagi kepesertaannya," terang Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid di Ruang Jlamprang Setda, Jumat (23/2/2024).


Dengan memperdakan program ini tentunya manfaatnya akan kembali ke masyarakat sendiri. Bahkan dari kota/kabupaten se-Indonesia baru 4 yang membuat perda program kesejahteraan masyarakat ini. Dan di Jawa baru Kota Pekalongan.


"Ini membuat kami lebih semangat kerja, melayani masyarakat di sektor kesehatan, Kota Pekalongan sudah UHC sekitar 96 persen, sehingga siapapun warga Kota Pekalongan yang sakit periksa di puskesmas atau rumah sakit hanya membawa KTP sudah ditanggung pemerintah," ungkapnya. 


Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, M Aditya Warman menilai Wali Kota Aaf mempunyai legacy sebagai seorang leader akan masa depan.


"Ini sebuah pilihan, Wali Kota membuat kebijakan ini bulan untuk popularitas. Siapapun yang menjabat di Pekalongan ini ada program untuk kesejahteraan," jelas Adit. 


Perda ini sudah dikunci agar dapat mendorong kesejahteraan masyarakat khususnya Kota Pekalongan. (Peh)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved