Jepara
Sepasang Kekasih di Jepara Berduaan di Atas Motor di Balik Semak-semak, "Kami Cuma Ngobrol Pak"
Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil menciduk sepasang muda mudi yang asyik berpacaran di tempat gelap.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara berhasil menciduk sepasang muda mudi yang asyik berpacaran di tempat gelap kawasan pantai Bandengan, Kabupaten Jepara.
Diketahui bahwa patroli tersebut dilakukan pada Minggu pagi sekiranya pukul 00.30 WIB, (25/2/2024).
Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Badar Amri Yahya mengatakan pihaknya mendapati sepasang kekasih itu saat menggelar patroli kamtibmas di kawasan Pantai Bandengan.
"Tak disangka, di tengah perjalananan Tim Patroli Siraju menemukan sejoli tengah duduk di atas motor dibalik semak-semak dengan kondisi gelap," kata Ipda Badar dalam keterangan tertulis yang diterima tribunjateng.com, Minggu (25/2/2024).
Menemukan hal itu, Tim langsung menghampiri sepasang kekasih tersebut dan menanyai maksud dan tujuan berada di lokasi.
Keduanya awalnya mengaku sebagai teman.
"Ini temanku pak," kata si pria.
Setelah melontarkan beberapa pertanyaan, diketahui sejoli itu bukanlah teman melainkan sepasang kekasih dan mereka adalah warga Kecamatan Bangsri.
Remaja pria itu pun kemudian membela diri dengan mengaku bahwa berhenti dibalik semak-semak hanya untuk nongkrong dan mengobrol.
"Enggak pak, saya enggak ngapa-ngapain, cuma nongkrong dan ngobrol," kata si pria.
Sayangnya pengakuan si pria berbeda dengan si wanita yang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Bahkan, si wanita tersebut, mengaku telah melakukan perbuatan yang mengarah ke tindakan asusila.
Selanjutnya, Petugas memeriksa kartu identitas mereka dan memberikan arahan serta teguran untuk tidak berada di tempat gelap, apalagi sudah larut malam.
“Lebih baik kalian segera pulang ke rumah masing-masing dan kami sarankan untuk tidak melakukan perbuatan serupa,” kata Ipda Badar.
Disamping itu, Katim Patroli Siraju juga mengimbau kepada para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
"Dengan adanya temuan pasangan remaja di tempat sepi ini, kami mengimbau para orang tua khususnya yang memiliki anak usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil diluar nikah," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara Ipda Puji Sri Utami mengatakan, bahwa kegiatan patroli yang dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Siraju tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Jepara.
"Disamping itu, dengan adanya pembentukan Tim Patroli Presisi Siraju ini, untuk memberikan layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat," ucapnya.
Melalui layanan tersebut, lanjut Ipda Puji, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 atau Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
"Masyarakat cukup pesan atau WA ke Chatbox Siraju menggunakan gawai, atau telpon ke nomor Call Center Polri 110 nanti bisa langsung terhubung ke fasilitas layanan kepolisian. Nanti laporan tersebut akan diteruskan ke wilayah kepolisian masing-masing sesuai lokasi yang dilaporkan," terangnya.
Perlu diketahui, Tim Patroli Presisi Siraju telah dikukuhkan dan diresmikan di Lapangan Apel Mapolres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (9/10/2023) lalu.
Tim ini dibentuk untuk menindaklanjuti perintah dari Kapolri terkait dibuatnya layanan yang cepat dan berbasis online kepada masyarakat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat bisa langsung melaporkan keluhan terkait ketertiban dan keamanan masyarakat atau ingin mendapatkan informasi terkait kepolisian dengan cara menghubungi melalui pesan Chatbot Siraju pada aplikasi WhatsApp di nomor 08112894040 yang aktif 24 jam. (Ito)
Pemkab Jepara Fokus Kembangkan Potensi Wisata Hingga UMKM di Kecamatan Batealit |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Perluas Cakupan Penerima MBG Dengan Bentuk Pokja |
![]() |
---|
Keseriusan Pemkab Jepara Daftarkan Seni Ukir Di Unesco Akan Panggil Duta Serbia Bulan Ini |
![]() |
---|
Masud Kades Kemujan Karimunjawa Dapat Manfaat Dari Kunjungan Tim Ekspedisi Rupiah Berdaulat |
![]() |
---|
Ratusan Kendaraan Hangus Dalam Kebakaran PT HWI Jepara, Bupati Jembatani Korban Dapat Haknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.