Vincent Rompies Kecewa Anaknya Dikeluarkan dari Sekolah Akibat Bullying: Ini Berlebihan dan Sepihak
Vincent Rompies keccewa dengan keputusan pihak sekolah Binus School Serpong. Anak Vincent Rompies terlibat dalam kasus bully yang dilakukan oleh Geng
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Vincent Rompies keccewa dengan keputusan pihak sekolah Binus School Serpong.
Anak Vincent Rompies terlibat dalam kasus bully yang dilakukan oleh Geng Tai.
Menurut Vincent, keputusan yang diambil Binus School terlalu berlebihan dan sepihak.
Apalagi anak Vincent, Farrel saat ini sudah di kelas 12 dan akan menjalani ujian sekolah.
Diwakilkan pengacaranya Yakub Hasibuan, Vincent Rompies merasa keputusan mengeluarkan sang anak akibat kasus bully sangat berlebihan.
Tak hanya itu, Vincent Rompies juga merasa keputusan tersebut diambil secara sepihak.
"Yang saya sayangkan ada perilaku yang menurut kami itu sedikit berlebihan dan sepihak dilakukan pihak Binus sebenarnya karena meminta orangtua dari anak untuk membuat pengunduran diri," kata Yakup Hasibuan kuasa hukum Vincent Rompies saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini dilansir dari Tribunnews, Minggu (25/2/2024).
Yakup Hasibuan menganggap bahwa keputusan tersebut sangat disayangkan mengingat setiap anak memiliki hak pendidikan dan sosial sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.
"Dan itu yang menurut kami sangat disayangkan karena kembali lagi Undang-Undang juga dan seluruh peraturan yang ada harus dijamin hak pendidikannya dan hak sosialnya," ujar Yakup.
Apalagi Farrel Legolas diberhentikan oleh pihak sekolah jelang ujian.
"Jadi bayangkan dari kelas 1 sampai 12 di satu sekolah yang harusnya sekolah itu harusnya membimbing dan memberikan pembinaan tapi seakan-akan ini kok sepihak dan sangat buru-buru dan tiba-tiba yaudah mohon mengundurkan diri," ujar Yakup.
Padahal pihak kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan tersebut dan belum menentukan tersangka.
"Karena kejadian ini kan sebenanrya pihak kepolisian masih dalam proses penyidikan," Ungkap Yakup.
Hal lain yang menjadi kekecewaan dimana orangtua dari para terduga pelaku baru saja dipanggil beberapa waktu lalu namun sudah diminta untuk mengundurkan diri dari sekolah.
"Dan minggu lalu pihak kami juga dipanggil ke sekolah dan diminta untuk mengundurkan diri dan ini yang kita sayangkan,"
Kemudian dalam pemeriksaan di sekolah beberapa terduga pelaku tidak didampingi oleh pihak-pihak tertentu seperti kepolisian.
"Iya betul (langsung diminta mengundurkan diri) jadi awalnya anak-anak diperiksa sekolah tanpa pihak-pihak berwenang, psikologi dan lain lain, dan keesokan harinya dipanggil orangtuanya dan akhirnya diminta untuk mengundurkan diri," tandasnya.
Semenrara itu, kasus perundungan yang melibatkan anak Vincent Rompies dan siswa Bunus School Serpong menjadi atensi bagi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI tegas melindungi korban dari perundungan yang terjadi dalam salah satu sekolah internasional di kawasan BSD, Tangerang Selatan itu sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak.
"Dalam kasus ini kan ada anak korban kekerasan, fisik, psikis kemudian ada anak berkomflik dengan hukum kita memakai uu perlindungan anak," kata Diah Puspita, Komisioner KPAI ketika ditemui Polres Tangerang Selatan, Selasa (20/2/2024).
Diharapkan melalui Undang Undang Perlindungan Anak diharapkan mampu untuk mempercepatproses kasus perundungan tersebut.
"Dalam Undang Undang Perlindungan Anak baik anak korban kekerasan fisik ataupun anak berkonflik dengan hukum dalam Pasal 59 disebutkan prosesnya harus cepat, karena anak-anak," ujar Diah.
Tidak hanya itu beberapa hal terkait pendampingan psikososial, bantuan sosial dan hukum tentu akan diberikan kepada korban perundungan.
"Keduanya juga harus ada pendampingan psikososial, ketiga itu juga harus ada bantuan sosial dan juga perlindungan hukum, sehingga baik anak korban kekerasan fisik psikis kemudian anak berkinflik dengan hukumpun demikian," ungkapnya.
Tempuh Jalur Damai
Di sisi lain Vincent Rompies masih berupaya untuk melakukan upaya damai atas kasus perundungan yang melibatkan putranya Legolas Rompies.
Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Vincent Rompies, Yakup Hasibuan.
"Tentunya kita semua berharap semua bisa cepat selesai ya dari pihak keluarga pak Vincent dan lain-lain bisa diselesaikan dengan kekeluargaan juga," kata Yakup Hasibuan saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat belum lama ini.
Mengingat dalam perkara ini menurut Yakup Hasibuan terlapor masih berada di bawah umur yang seharusnya mendapatkan perhatian lebih.
"Namun karena mengingat mereka terlapornya ini kebanyakan dibawah umur dan memang masih sangat diperhatikan juga sebenarnya," ujar Yakup.
Dengan demikian masalah perundungan yang terjadi di SMA Binus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
"Jadi memang kita berharap apapun yang terjadi ini cepat selesai karena kembali lagi ini usianya masih di bawah umur harusnkita lindungi bareng-bareng," ungkapnya.
Dikatakan bahwa banyak yang harus dipertimbangkan dalam kasus ini dimana mental dari korban maupun pelaku harus tetap dijaga.
"Iya cukup kuat (psikologis), tentunya itu yang harus kita jaga juga bukan hanya terlapor, pelaporpun harus kita jaga," lanjut Yakup.
"Kita enggak memandang terlapor pelapor pun harus kita jaga karena kita engga memandang ini karena terlapor atau pelapor semua ini dibawah umur harus diberikan perhatian khusus," sambung suami dari Jessica Mila itu.
Sejauh ini pihak dari Vincent Rompies melalui kuasa hukumnya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) untuk membahas masalah kasus perundungan tersebut.
"Kami sedang berkoordinasi dengan ke kementerian perlindungan anak karena fokusnya sebenarnya menurut kami kalau masalah detail kasus kenapa kita engga pernah cerita karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian jadi kita hormati," tandansya.
vincent rompies
anak Vincent Rompies
Bullying
tribunjateng.com
Geng Tai Binus School
binus school
Yakub Hasibuan
Angka Stunting Kudus Capai 2.142 Kasus, Petugas Gizi Diterjunkan di 9 Kecamatan |
![]() |
---|
Sakdulloh Cuma Fokus Tagih Debitur BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang Alami Kredit Macet |
![]() |
---|
Gempa Terkini Senin 29 September 2025 Malam Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap dari BMKG Klik di Sini |
![]() |
---|
Tabel Cicilan Pinjaman BRI NON KUR Mulai Rp 700 Ribu, Cek Syarat Terbaru |
![]() |
---|
Apa Itu Talak Satu Raj'i? Putusan Majelis Hakim, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Masih Bisa Rujuk? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.