Kredit Macet BPR BKK Pekalongan
Sakdulloh Cuma Fokus Tagih Debitur BPR BKK Kabupaten Pekalongan yang Alami Kredit Macet
Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - Beberapa nasabah BPR BKK Kabupaten Pekalongan sempat panik setelah membaca informasi terkait kredit macet yang mencapai lebih dari Rp150 miliar.
Warga Kecamatan Tirto yang tidak mau disebutkan namanya ini pun langsung mengonfirmasi isu tersebut ke pihak bank.
Dari keterangan yang diterima, bank meminta masyarakat tetap tenang karena dana nasabah dijamin aman.
Baca juga: Resmi Beroperasi, Pasar Banjarsari Pekalongan Baru Jadi Magnet Baru Jual-Beli
"Saya dapat isu tersebut langsung ke bank untuk menanyakan hal tersebut."
"Katanya tidak usah panik karena dijamin LPS."
"Saya sudah jadi nasabah sejak 2008 dan lumayan lama."
"Saya juga sempat tanya ke pegawai, kalau ambil uang dalam jumlah banyak apakah bisa dilayani, jawabannya bisa," ungkap nasabah tersebut kepada Tribunjateng.com, Senin (29/9/2025).
Informasi yang diterima adanya kredit macet BPR BKK yang mencapai lebih Rp150 miliar itu, beberapa nasabah di Kecamatan Tirto dan Kedungwuni sempat menarik uang dalam jumlah besar.
Sementara itu, Sakdulloh, pihak ketiga yang ditunjuk oleh BPR BKK Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa tugasnya hanya sebatas menagih kewajiban para debitur.
Dia menyampaikan, sebagian debitur memilih tidak menemuinya ketika hendak membayar kewajiban.
Mereka lebih memilih langsung menghubungi kantor BPR BKK untuk menyampaikan rencana pembayaran.
"Orang-orang (debitur) itu tidak mau bertemu saya."
"Jadi mereka mau membayar, tapi tidak mau lewat saya dan tidak mengabari saya."
"Jadi langsung ke kantor BKK."
"Tapi belum pada bayar, hanya mengabari ke pihak kantor (mau bayar)," ujar Sakdulloh.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.