Berita Regional
Pria Punya Ilmu Kebal Tewas DibunuhTetangga, Bacokan Pertama Tak Mempan . . .
Imam Basri yang memegang pedang langsung mengayunkannya ke arah tubuh korban di bagian belakang. Tetapi, di saat itu korban tidak mengalami luka
Di saat korban terkapar tidak berdaya, pelaku ini langsung kabur.
Korban sendiri tewas di TKP dengan luka terbuka di leher, luka di bahu kiri, luka di kepala bagian kanan, luka di punggung belakang, jari tangan kanan putus.
"Motifnya tersinggung omongan dan sakit hati saat pelaku ditampar oleh korban. Lalu terjadi selisih faham. Dendam dan emosi, pelaku kemudian pulang mengambil pedang mencari korban.
Setelah bertemu kembali, korban dan pelaku kembali terlibat cekcok mulut. Saat itulah, korban dibacok pelaku Imam Basri.
Dirasa kebal dan tidak terluka, pelaku ini kemudian menancapkan mata pedang yang lancip ke tanah dengan harapan dapat melukai korban," ungkap Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan saat di konfirmasi Sripoku.com, Minggu (25/2/2024) malam.
Ia menjelaskan, setelah menancapkan pedang, pelaku kembali membacok korban dan setelahnya melihat tangan korban berdarah.
Kedua pelaku lalu membacok korban berulang kali sehingga korban meninggal di tempat.
Usai melakukan aksinya pelaku langsung kabur dan kedua pelaku ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
"Setelah dilakukan penyelidikan, Lima jam setelah kejadian kita tangkap kedua pelaku,"ungkpanya.
Selain mengamankan kedua pelaku, ssmbuna Angga, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa pisau dan pedang milik kedua pelaku.
Dan atas perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP Jo pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.
"Atas ulah keduanya, pelaku diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana mati,"tuturnya. (Sripoku.com)
Dendam Pernah Diludahi saat Sekolah, 2 Pemuda Tembak Pria di Jalan Raya |
![]() |
---|
Mahasiswi Kemalingan Motor di Minimarket gara-gara Lupa Cabut Kunci |
![]() |
---|
Kebakaran Gudang Dikira Orang Bakar Sampah, 2 Karyawan Terluka |
![]() |
---|
JNE & TIKI Serahkan Bantuan Mobil Ambulans dan Jenazah untuk Kemanusiaan |
![]() |
---|
Mulai Hari Ini! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB Lewat Peraturan Bupati dan Walikota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.