Berita Viral
Viral Video Kendaraan Telat Bayar Bajak Dilarang Pertamina Isi BBM Subsidi, Ini Kata Pertamina
Viral di media sosial Pertamina akan melarang pembelian BBM bersubsidi bagi yang telat bayar pajak
"Terkait kebijakan tersebut leading sector-nya bukan Pertamina Patra Niaga, jika ada wacana tersebut kami siap berkolaborasi," jelas Ahad, saat dikonfirmasi terpisah, Senin.
Pihaknya sempat mengusulkan pemerintah daerah di Bali agar penunggak pajak kendaraan bermotor tidak mengonsumsi BBM subsidi pada November 2023 lalu.
Namun demikian, usulan tersebut tidak benar-benar ada atau nyata karena hanya berupa diskusi publik.
"Usulan bukan dalam bentuk konkret melainkan diskusi bebas di ruang publik. Sejauh ini belum ada informasi dan diskusi lanjutan (dari Pemda Bali)," ucap Ahad.
Dia melanjutkan, usulan serupa juga belum akan dilaksanakan di kawasan Jawa Timur maupun Nusa Tenggara.
"Sampai saat ini belum," tuturnya.
Mekanisme usulan larangan isi BBM bagi penunggak pajak
Sebelumnya diberitakan, Pertamina sempat menyebutkan, larangan membeli BBM subsidi bagi penunggak pajak dapat meningkatkan penyerapan pajak.
"Harapannya meningkatkan serapan pajak dan mengurangi potensi penyerapan BBM subsidi yang digunakan pihak yang tidak berhak," kata Ahad di Denpasar, dikutip dari Antara, Selasa (28/11/2023).
Mekanismenya, lanjut dia, penunggak pajak yang mendatangi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk membeli BBM, tidak diperkenankan mengisi BBM subsidi.
Para penunggak pajak itu diarahkan ke antrean BBM nonsubsidi, setelah diawasi oleh petugas khusus pemantauan secara manual dengan mencatat nomor kendaraan dan mengecek data sistem pajak daerah.
Dia mengungkapkan, di SPBU juga memungkinkan dibuat layanan pembayaran pajak kendaraan bagi wajib pajak yang belum melunasi pajak kendaraan bermotornya.
Sistem tersebut, menurut Ahad, sempat diterapkan di sejumlah SPBU yang tersebar di Lampung dan Jawa Barat.
"Bali pun juga harapannya dalam waktu dekat karena ini inisiasi itu tidak bisa datang dari kami saja. Kami siap berkolaborasi," ungkapnya saat itu. ( Kompas.com )
| Nasib Briptu Alim Terancam Ganti Rugi Rp 400 Juta Usai Batalkan Pernikahan Setelah 7 Tahun Pacaran |
|
|---|
| Geger Mempelai Wanita Umur 19 Tahun di Pati Kabur dari Rumah Jelang Akad Nikah dengan Pria 33 Tahun |
|
|---|
| Calvin Dores Hapus Unggahan soal Tawarkan Jual Mata Rp 350 Juta, Ini Alasannya |
|
|---|
| Viral di Klaten, Warung Bakso Kenakan Tarif AC ke Konsumen, Rp3.000 per Orang |
|
|---|
| Viral Wanita Peluk Tiang Bambu di Perairan Demak, Dievakuasi Rombongan Pemancing |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Pertamina-akan-larang-beli-BBM-subsidi-jika-telat-bayar-pajak.jpg)