Berita Kriminal
Inilah Sosok Mengaku AKP Irvan, Sebut Dirinya Polisi, Menangkap Mahasiswa dan Memeras Orangtuanya
Ketiganya mengaku sebagai polisi dan coba menjebak seorang mahasiswa di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM - Sosok pria mengaku sebagai polisi bernama AKP Irvan telah ditangkap.
Ia diringkus karenga merampas ponsel mahasiswa dan memeras orangtua korban hingga Rp 60 juta.
Sosok AKP Irvan itu ditangkap bersama dua rekannya.
Ketiganya mengaku sebagai polisi dan coba menjebak seorang mahasiswa di Kecamatan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca juga: Ini Upaya Dispertanpangan Kudus Maksimalkan Produksi Pertanian
Baca juga: Pemkot Semarang Raih Predikat Terbaik Pengelolaan DBHCHT se-Jateng
Baca juga: Bacaan Doa Menjenguk Orang Sakit Supaya Lekas Sembuh dengan Artinya Lengkap
"Sudah ditangkap, ada tiga orang pelakunya," kata Kepala Kepala Kepolisian Sektor Sunggal Kompol Candra Yudha, Selasa (27/2/2024).
Ketiga orang itu ditangkap dalam rumahnya di Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
Candra belum bisa menjelaskan lebih detil soal ketiga orang yang ditangkap ini.
Motif dan identitas para pelaku belum diungkap.
"Nanti dirilis sama Pak Kapolrestabes (Medan)," ucap Candra.
Sebagai informasi, mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) berinisial AK (17) menjadi korban penganiayaan dan perampokan tiga pria yang mengaku polisi.
Peristiwa itu terjadi saat AK melintasi Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Jumat (23/2/2024).
Akibatnya, ponsel AK raib dan keluarganya sempat diperas sebesar Rp 60 juta.
Menurut AK, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, kala dia berangkat dari rumahnya di Desa Paya Geli, Sunggal, Deli Serdang mengendarai sepeda motor menuju ke ruko milik orangtuanya di Jalan TB Simatupang.
Saat tiba di Jalan TB Simatupang, tepatnya di Rumah Sakit Sundari, AK dipepet sebuah mobil Suzuki Ertiga, hingga sepeda motornya terjatuh.
“Setelah itu ada dua pria yang keluar dari mobil, pria berbaju hitam dan pria mengenakan kemeja putih, (lalu) ada satu lagi di dalam mobil mengenakan baju lengan panjang,” kata AK saat diwawancarai wartawan di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (26/2/2024).
Ketiga orang yang mengaku polisi dari Kepolisian Sektor Sunggal menuduh AK sebagai pemakai narkoba dan pemabuk.
"Saya tidak terima, terus mereka mengaku anggota kepolisian, saya dipiting dan dibawa ke pinggir jalan, mereka menjambak terus kepala saya ditekuk,” ujar AK.
Setelah itu, AK digeledah dan ponselnya dirampas, serta memaksa dia membuka sandinya. Namun AK menolaknya.
"Terus mereka minta nomor HP orangtua saya. Pria yang baju lengan panjang ini, sambil memiting saya mengaku anggota Polsek Sunggal bernama AKP Irvan," ujar AK.
Setelah itu, warga mulai datang mengerumuni lokasi kejadian. Para pelaku pun terlihat panik lalu kabur sambil membawa ponsel AK.
AK kemudian meminjam ponsel neneknya untuk menelpon ayahnya yang sedang berada di luar rumah.
Dia pun menceritakan kejadian yang dialaminya. Dari komunikasi tersebut, ternyata pelaku sempat menghubungi ayahnya dan meminta uang sebesar Rp 60 juta.
“Mereka masih mengaku anggota Polsek Sunggal, sempat mereka minta uang Rp 60 juta, untuk menebus saya yang ditangkap, padahal (itu) tidak benar,” ujar AK.
Terkait insiden ini AK selanjutnya membuat laporan polisi ke Polsek Sunggal, Sabtu (26/2/2024). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Orang Mengaku Polisi yang Rampok Mahasiswa di Medan Ditangkap"
Amankan Data Diri Anda, Sindikat Sidrap Ini Bisa Kuras Habis Isi Rekening Bermodal KTP Palsu |
![]() |
---|
Sejauh Ini Penanganan Kasus Salah Tangkap Anak di Magelang Kota Ternyata Kapolresnya Belum Diperiksa |
![]() |
---|
Kabar Terbaru dari Kapolsek Brangsong Kendal AKP Nundarto, Akui Satroni Rumah Janda Malam Hari |
![]() |
---|
Sosok Lukman Chill dan Healing ke Pantai Usai Bunuh Pengusaha Gadai di Semarang, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Bejat! Guru Ngaji di Siandong Brebes Diduga Cabuli Adik Ipar Selama 7 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.