Berita Nasional
Jokowi Anugerahi Prabowo Gelar Jenderal Kehormatan, Ini Sepak Terjangnya di Dunia Kemiliteran
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menyerahkan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Menurut beberapa sumber, Prabowo juga dimintai pertolongan oleh Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima Komando Operasi Jakarta Raya, untuk ikut mengirimkan pasukannya untuk mengamankan ibu kota.
Permintaan ini dipenuhi oleh Prabowo dengan mengirimkan serdadu Kostrad untuk mengamankan beberapa bangunan penting, seperti rumah dinas Wakil Presiden B.J. Habibie di Kuningan.
Prabowo berperan membujuk Amien Rais, salah satu tokoh pemimpin gerakan reformasi, untuk membatalkan rencana digelarnya doa bersama di kawasan sekitar Monas untuk alasan keamanan
Pada 14 Mei, ia bertemu dengan beberapa penggerak reformasi seperti Adnan Buyung Nasution dan Bambang Widjojanto untuk mendiskusikan situasi yang tengah genting.
Pemberhentian dari dinas militer
Presiden Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya pada tanggal 21 Mei 1998. Penggantinya, Habibie, dilantik pada hari yang sama.
Pada siang harinya, Prabowo menemui Habibie dan meminta agar dirinya ditunjuk sebagai Panglima ABRI menggantikan Wiranto. Justru, Habibie memberhentikan Prabowo dari jabatannya sebagai panglima Kostrad.
Prabowo yang berangkat mendatangi Istana Negara, namun dihalangi untuk bertemu presiden. Ia kemudian memerintahkan agar istana dikelilingi oleh tank dan serdadu Kostrad.
Prabowo digantikan oleh Jenderal Johny Lumintang, yang hanya menjabat selama tujuh belas jam sebelum digantikan oleh Letnan Jenderal Djamari Chaniago
Setelah diberhentikan, Prabowo menemui ayah mertuanya Soeharto, yang justru tidak mendukungnya.[37][38] Ia akhirnya menerima penugasan sebagai komandan Sekolah Staf dan Komando ABRI di Bandung, menggantikan Letnan Jenderal Arie J Kumaat.
Pada 14 Juli 1998, Panglima ABRI membentuk sebuah Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jenderal Subagyo Hadi Siswoyo dan dianggotai oleh enam orang letnan jenderal: Fachrul Razi (wakil ketua); Djamari Chaniago (sekretaris); Arie J. Kumaat; Agum Gumelar; Susilo Bambang Yudhoyono; dan Yusuf Kartanegara.

Pendiri Partai Gerindra
Dewan ini memeriksa Prabowo dalam tujuh butir tuduhan; salah satunya adalah "sengaja melakukan kesalahan dalam analisis tugas", "melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya, tetapi menjadi wewenang Pangab", "tidak melibatkan staf organik dalam prosedur staf, pengendalian dan pengawasan", dan "sering ke luar negeri tanpa ijin dari Kasad ataupun Pangab".
Selama persidangan, Prabowo mengklaim dirinya sebagai seorang tawanan perang yang dilindungi oleh Konvensi Jenewa dan kerap menggunakan haknya untuk tidak bicara, sehingga membuat frustrasi para anggota dewan yang sudah harus memakai rompi antipeluru.
Sebagai seorang perwira tinggi militer, Prabowo diadili berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer.
Dalam putusannya, DKP memutuskan ia bersalah melakukan tindak pidana "ketidakpatuhan" (pasal 103 KUHPM); "memerintahkan perampasan kemerdekaan orang lain" (pasal 55 (1) ke-2 KUHPM dan pasal 333 KUHP); dan penculikan (pasal 55 (1) ke-2 dan pasal 328 KUHP). Menurut Fahrul Razi, dewan tersebut pada awalnya ingin menggunakan kata "pemecatan" pada putusan akhirnya.
Namun, mempertimbangkan status Prabowo sebagai menantu dari mantan presiden, DKP akhirnya menggunakan kata "pemberhentian dari dinas keprajuritan".
Pemberhentian Prabowo dari dinas militer menimbulkan kontroversi pada saat pemilihan umum 2009, politisi Gerindra Fadli Zon membantah bahwa Prabowo dipecat, melainkan "diberhentikan dengan hormat".
Prabowo kemudian mendirikan partai politik yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Prabowo Dianggap Berjasa di Kemiliteran, Alasan Jokowi Beri Gelar Jenderal Kehormatan Bintang Empat
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Prajurit Pukul Ojol sampai Patah Hidung, TNI Minta Maaf dan Janji Tindak Tegas |
![]() |
---|
Wamenham RI dan Kakanwil Jateng Dorong Dekonstruksi Pandangan Disabilitas di Yogyakarta |
![]() |
---|
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.