Berita Kudus
Pemilik Biro Umroh Goldy Mixalmina Kudus Ditangkap Polisi, Diduga Tipu 194 Jamaah, Kerugian Rp 4 M
Pemilik Biro Umrah dan Haji Pintar, Goldy Mixalmina Kabupaten Kudus telah diamankan oleh pihak kepolisian
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemilik Biro Umrah dan Haji Pintar, Goldy Mixalmina Kabupaten Kudus telah diamankan oleh pihak kepolisian usai perwakilan dari ratusan jamaah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian.
Kepolisian telah menerima laporan dari para jamaah Goldy Mixalmina Kudus terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
Adapun korban saat ini mencapai 194 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 4 miliar.
"Saya mewakili keluarga saya, totalnya ada lima orang. Dijanjikan haji pintar berangkat tahun ini 2024. September (2023) saya sudah DP untuk lima orang totalnya Rp 575 juta," kata seorang korban, Warsita, Senin (26/2/2024) malam.
Baca juga: Daftar 10 Besar Hasil Pileg 2024 DPR RI Dapil 6 Jawa Tengah, Sudjadi Tertinggi Ada Nama Nafa Urbach
Baca juga: Pengakuan Anggota Sindikat Jual Beli Video Porno Anak Jaringan Internasional, Korban Dibuat Nyaman
Dia mengatakan bahwa pemilik perusahaan Zyuhal Laila Nova, sempat menjanjikan kepadanya akan didaftarkan ke Goldy Mixalmina pusat.
"Terus kelanjutannya bulan Ramadhan saya lakukan pelunasan terus nanti ada keberangkatan. Tapi saya sudah tanya ke pusat tidak ada program haji pintar," terangnya.
Dia juga sudah melakukan pengecekan di Kemenag Kabupaten Kudus, namun untuk pendaftaran visa sudah ditutup.
"Jadi dipastikan tidak bisa berangkat tahun ini," tegasnya.
Sementara itu, Polsek Kota, Iptu Subkhan mengatakan saat ini kepolisian telah menerima pelaporan dari para jemaah.
"Setelah ada laporan ke Polres Kudus, kami akan bergerak cepat. Melakukan pelacakan keberadaan terlapor sehingga pada Senin (26/2/2024) sore sudah kita amankan," ujarnya.
Sementara ini, pihak kepolisian sedang melakukan mediasi antara pemilik Goldy Mixalmina Kudus dan para jamaahnya untuk mencari solusi.
"Dari pemilik ini memberi dua opsi, yang pertama diberangkatkan ulang atau dikembalikan uangnya. Tapi ini masih belum ada kejelasan, kalau diberangkatkan ulang apakah sudah melakukan penjadwalan hotel ulang atau belum dan jika dikembalikan uangnya apakah ada aset yang akan dijual ini masih ditelusuri," terangnya.
Hingga saat ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kudus. (Rad)
Sertijab Perwira Polres Kudus, Pesan AKBP Heru: Melayani Masyarakat Bukan Dilayani Jabatan |
![]() |
---|
Gara-gara Royalti, PO Haryanto Larang Kru Putar Musik di Bus |
![]() |
---|
Dulu Primadona, Kini Sepi: Nasib Pedagang Pasar Kliwon Kudus Terancam Gulung Tikar Lawan Toko Online |
![]() |
---|
Pengurus K3S Jati Kudus Terancam Dibubarkan Usai Temuan Dugaan Pungli Rp 69,9 Juta |
![]() |
---|
121 Narapidana Rutan Kudus Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.