Berita Nasional
Rivaldo Pengendali Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Hukuman Mati
Rivaldo alias KIF, operator sekaligus "tangan kanan" gembong narkoba Fredy Pratama dijatuhi vonis pidana mati.
Editor:
deni setiawan
Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebutkan Rivaldo berperan penting mengatur "lalu lintas" kurir jaringan Fredy Pratama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tangan Kanan" Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati"
Baca juga: Ini Upaya Dispertanpangan Kudus Maksimalkan Produksi Pertanian
Baca juga: Viral Kiai Izinkan Tukar Pasangan Suami Istri di Ponpes Salaf Nuswantoro, Diberi Jaminan Masuk Surga
Baca juga: Pengguna IDX Mobile Capai 124.000, BEI Makin Gencar Sosialisasi
Baca juga: Bhabinkamtibmas di Jepara Ikut Lakukan Gerakan Pemberantasan Nyamuk Cegah Demam Berdarah
Tags
Lampung
Rivaldo
Fredy Pratama
sabu-sabu
narkoba
narkotika
PN Tanjung Karang
Rivaldo Dihukum Mati
Lingga Setiawan
Berita Terkait:#Berita Nasional
Kabar Gembira! Tarif Listrik PLN Per 1 Oktober 2025 Dipastikan Tetap, Daya Beli Masyarakat Terjaga |
![]() |
---|
PLN Pasang Tiang Listrik di Lahan Warga Tanpa Izin, Bisakah Digugat? |
![]() |
---|
Eks Anggota DPRD Wahyudin Pamer Gaji Pertama Setelah Dipecat, Rp200 Ribu dari Angkut Semen dan Arang |
![]() |
---|
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.