Berita Nasional
Rivaldo Pengendali Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis Hukuman Mati
Rivaldo alias KIF, operator sekaligus "tangan kanan" gembong narkoba Fredy Pratama dijatuhi vonis pidana mati.
Editor:
deni setiawan
Jaksa penuntut Eka Aftarini menyebutkan Rivaldo berperan penting mengatur "lalu lintas" kurir jaringan Fredy Pratama. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Tangan Kanan" Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis Mati"
Baca juga: Ini Upaya Dispertanpangan Kudus Maksimalkan Produksi Pertanian
Baca juga: Viral Kiai Izinkan Tukar Pasangan Suami Istri di Ponpes Salaf Nuswantoro, Diberi Jaminan Masuk Surga
Baca juga: Pengguna IDX Mobile Capai 124.000, BEI Makin Gencar Sosialisasi
Baca juga: Bhabinkamtibmas di Jepara Ikut Lakukan Gerakan Pemberantasan Nyamuk Cegah Demam Berdarah
Tags
Lampung
Rivaldo
Fredy Pratama
sabu-sabu
narkoba
narkotika
PN Tanjung Karang
Rivaldo Dihukum Mati
Lingga Setiawan
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Nasional
Apa Bahaya XFG? Varian Baru Covid-19 Stratus Sudah Masuk ke Indonesia |
![]() |
---|
Kabar Duka, Kwik Kian Gie Mantan Menko Ekonomi Asal Pati Jawa Tengah Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Demokrat Bantah Terlibat Polemik Ijazah Jokowi, Tegaskan Hubungan Baik |
![]() |
---|
Kelewat Bejat! Gadis 9 Tahun Tewas Makan Gorengan Bercampur Racun, Setelahnya Diperkosa |
![]() |
---|
Siapa Lilitkan Lakban di Kepala Diplomat Muda Kemenlu? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.