Berita Banyumas
Tangis Bocah 5 Tahun di Banyumas, Dicabuli Tetangga, Dituntun ke Kamar saat Main
Polisi menangkap TP (41) warga Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, karena melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Polisi menangkap TP (41) warga Desa Sibrama Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, karena melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun.
Kasat Reskrim, Kompol Adriansyah Rithas Hasibuan dalam penjelasannya mengatakan, penangkapan tersangka setelah ada laporan polisi dari pihak keluarga korban, Sabtu (24/2/2024).
"Setelah mendapati laporan tersebut, kami langsung menangkap terduga pelaku untuk kami mintai keterangan lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim, kepada Tribunbanyumas.com.
Baca juga: Brutal, Pemuda yang Cemburu Buta 2 Kali Tabrak Pacar dan Lempari Batu, Dilakukan Dini Hari
Baca juga: 8 Besar Survei Elektabilitas Calon Gubernur Jateng 2024 Seusai Gibran Cawapres, Hendi Tertinggi
Kasat Reskrim menjelaskan kronologi pencabulan yang dilakukan TP terhadap korban ANP (5) yang merupakan tetangganya sendiri, dilakukan hari Kamis (18/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban merupakan teman main anak dari pelaku itu sendiri.
"Saat itu, korban sedang bermain dengan anaknya pelaku di rumahnya.
Kemudian TP menuntun korban hingga masuk kamar dan melakukan pencabulan," katanya.
Atas perbuatan tersebut, korban pulang ke rumahnya dan menangis kemudian menceritakan perbuatan pelaku kepada orangtuanya.
Hingga akhirnya pihak keluarga korban sepakat melaporkan TP ke Polisi.
"Saat ini pelaku dan barang bukti telah kita amankan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak," terangnya. (jti)
Mengemaskan Banyumas, Saat Sampah Disulap Jadi Tabungan Emas |
![]() |
---|
Atap Hanggar Rusak Parah, Pengelolaan Sampah di TPST Sumpiuh Banyumas Terganggu |
![]() |
---|
Sabu 9,17 Gram Disita: Dongkel Ditangkap di Stasiun Purwokerto, Polisi Buru Pemesan Berinisial HFZ |
![]() |
---|
Seleksi Segera Dibuka, Isi Posisi 8 Jabatan Strategis di Pemkab Banyumas, Ini Daftar Rincinya |
![]() |
---|
Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan, Bupati Banyumas: Kami Tetap Komitmen Perbaiki Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.