Berita Jakarta
Hari Ini Prabowo Dapat Pangkat Jenderal Kehormatan akan Disematkan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan pangkat jenderal kehormatan untuk Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Penyematan pangkat jenderal kehormatan untuk Prabowo itu akan dilaksanakan bertepatan dengan acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Rabu (28/2).
"Iya betul," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar saat dihubungi Tribunnews, Selasa (27/2).
Nugraha mengatakan acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap juga akan dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Namun tidak semua menteri yang akan hadir dalam kegiatan itu. Ia mengatakan hanya menteri-menteri terkait yang akan hadir. "Tidak semua diundang. Hanya pejabat yang terkait," kata dia.
Kehadiran Presiden Jokowi di acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap hari ini juga dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
"Bapak presiden hadir," kata Pratikno sebelum rapat dengan presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (27/2).
Hanya saja mantan Rektor UGM itu enggan menjawab saat ditanya mengenai kabar apakah Presiden Jokowi akan memberikan kenaikan pangkat kehormatan kepada Prabowo dalam acara tersebut. "Ya lihat saja nanti," katanya.
Pratikno hanya mengatakan presiden akan memberikan sambutan pada acara tersebut. Terkait apakah akan ada pemberian kenaikan pangkat kepada Prabowo, Pratikno meminta untuk menunggunya.
"Besok tentu saja ada sambutan dan lain lain, seperti biasanya lah," katanya. "Besok acaranya kok, besok acaranya," ujarnya.
Di sisi lain Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak membenarkan akan ada pemberian pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo.
"Pak Prabowo diputuskan diusulkan oleh Mabes TNI kepada Presiden untuk diberikan jenderal penuh dan Insyaallah besok Pak Prabowo akan menerima tanda kehormatan kenaikan pangkat istimewa di Mabes TNI," kata Dahnil, Selasa (27/2).
Prabowo adalah lulusan Akademi Militer tahun 1974. Ia menjabat sejumlah posisi tinggi di TNI, termasuk Komandan Jenderal Kopassus.
Pangkat terakhirnya di militer adalah Letnan Jenderal. Dahnil menjelaskan pangkat jenderal untuk Prabowo itu adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
Menurutnya, kenaikan pangkat itu serupa seperti yang didapat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), AM Hendropriyono, Luhut Binsar Panjaitan, Agum Gumelar, dan beberapa tokoh militer lain.
Alasan PDIP Copot Bambang Pacul dari Ketua DPD Jawa Tengah, Ini Penjelasannya |
![]() |
---|
IHSG Hari Ini Ditutup Melemah, Apa Penyebabnya? |
![]() |
---|
Bahaya Asbes di Indonesia: Sengketa Hukum, Korban, dan Desakan Pelarangan |
![]() |
---|
Mutasi Polri: 7 Kapolda Baru, Dari Irjen Asep Edi Suheri Hingga Brigjen Hengki |
![]() |
---|
Lowongan 1.000 Petugas Damkar Jakarta 2025: KTP Luar Jakarta Boleh Daftar! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.