Berita Sragen
Polisi Tangkap Melung, Pria yang Lecehkan Penyanyi Dangdut Levi di Sragen
Polisi telah menangkap pria yang melakukan pelecehan seksuai terhadap seorang biduan atau penyanyi dangdut dalam acara hajatan di Sragen yang videonya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 huruf (a) Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Budi Santoso pun terancam 9 tahun penjara.
Baca juga: Viral Video Penyanyi Dangdut Dilecehkan Pria saat Tampil Dalam Acara Hajatan di Sragen
Sebelumnya diberitakan, viral video seorang biduan atau penyanyi dangdut menjadi korban pelecehan seksual saat tampil pada sebuah acara hajatan di Kabupaten Sragen.
Video tersebut pertama diunggah oleh akun Instagram @sragenkerenn pada Sabtu (24/2/2024).
Dalam video tersebut, nampak korban mengenakan gaun berwarna kuning.
Awalnya, korban yang diketahui berinisial L itu, membawakan sebuah lagu seperti biasa.
Lalu, korban berjalan mendekati sekumpulan pria, dengan maksud mengambil saweran dari seorang pria.
Pada saat itu, datanglah seorang pria memakai kaus berwana hitam langsung mendekat ke tubuh korban. Kemudian, salah satu tangan pria tersebut menyentuh bagian sensitif korban.
Korban lantas marah dan langsung memukul pria tersebut dengan menggunakan mic. Pria tersebut pun memukul balik korban dengan menggunakan tangan kosong.
Melihat hal tersebut, warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sontak menjauhkan pria tersebut dari korban.
Video tersebut sudah ditonton sebanyak 99.900 kali per Sabtu pukul 21.16 WIB. Setelah ditelusuri, kejadian tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Sragen.
Korban telah melaporkan apa yang dialaminya itu ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sragen.
"Sudah dilaporkan ke PPA Polres Sragen," Kapolsek Kedawung, AKP Walidi.
Ia juga membenarkan bahwa peristiwa pelecehan terhadap penyanyi dangdut itu terjadi di wilayah Kedawung, Sragen.
"Iya benar, pedangdut yang viral di medsos itu terjadi di wilayah Kedawung," ungkapnya AKP Walidi sebagaimana dilansir Tribunjateng.com dari TribunSolo.com, Sabtu (24/2/2024).
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tak Kabur, Pelaku Pencabulan Biduan di Sragen Justru Ditangkap Tanpa Perlawanan di Rumah Temannya
Kebakaran di Gabungan Sragen: Rumah Ludes Terbakar gara-gara Pemilik Masak Ditinggal Main HP |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan Tebu Telan Korban Jiwa di Sragen, Lansia 74 Tahun Tewas dengan Luka Bakar 80 Persen |
![]() |
---|
Seporsi MBG di Sragen Siswa Hanya Dapat Secuil Telur, Ini Fakta-faktanya Setelah Kena Sidak |
![]() |
---|
Desa Saren Sragen Pagi-Pagi Geger, Warga Temukan Mayat di Sumur |
![]() |
---|
Tertangkap Edarkan Pil Koplo, Penjual Es Teh di Sragen Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.