Berita Kriminal
Sandal Ketinggalan Sebelah di TKP jadi Petunjuk Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembacokan di Pati
Polisi meringkus seorang remaja pria berusia 17 tahun asal Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati.
Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Setelah menerima laporan dan melalui proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP.
Dari barang bukti berupa sepeda motor dan satu buah sandal milik tersangka yang tertinggal di TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.
Ternyata, pelaku tersebut adalah anak remaja berusia 17 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate.
Polisi menangkap tersangka di kediamannya, Desa Mustokoharjo, Pati.
Di sana petugas menemukan sebelah sandal selop warna biru yang diduga merupakan pasangan sandal yang ditemukan di TKP.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu buah celurit berikut sarungnya yang disembunyikan tersangka di belakang lemari.
Alfan melanjutkan, tersangka lalu ditahan di Polresta Pati dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa sajam dan penganiayaan.
Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (mzk)
Tersangka Bawa Bom Molotov dan Petasan Hendak Unjuk Rasa Anarkis di Tegal Diancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mahasiswa Jepara Curi Tas Warga yang Main Bola, Ditangkap Korban Saat Sedang di Kampus |
![]() |
---|
Tampang Aiptu Rajamuddin Anaknya Hajar Wakepsek di Ruang BK, Bantah Lakukan Pembiaran |
![]() |
---|
Kisah Cinta Petani dan Mahasiswi, Anak Hasil Hubungan Terlarang Dibuang ke Semak-semak |
![]() |
---|
Detik-detik Siswa Hajar Wakepsek di Depan Ayahnya, Sang Ayah Anggota Polri Cuma Lihat dan Biarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.