Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Sandal Ketinggalan Sebelah di TKP jadi Petunjuk Polisi Tangkap Remaja Pelaku Pembacokan di Pati

Polisi meringkus seorang remaja pria berusia 17 tahun asal Desa Mustokoharjo, Kecamatan Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: rival al manaf
Humas Polres Pati
Barang bukti celurit yang digunakan tersangka pembacokan serta sepasang sandal yang sempat ditinggalkan sebelah oleh pelaku di TKP. 


Setelah menerima laporan dan melalui proses penyelidikan, personel Unit V/Jatanras Satreskrim Polresta Pati bersama Polsek Pati Kota melakukan olah TKP.


Dari barang bukti berupa sepeda motor dan satu buah sandal milik tersangka yang tertinggal di TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. 


Ternyata, pelaku tersebut adalah anak remaja berusia 17 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang sate. 


Polisi menangkap tersangka di kediamannya, Desa Mustokoharjo, Pati.


Di sana petugas menemukan sebelah sandal selop warna biru yang diduga merupakan pasangan sandal yang ditemukan di TKP.


Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.


Dari tangan tersangka, petugas menyita satu buah celurit berikut sarungnya yang disembunyikan tersangka di belakang lemari. 


Alfan melanjutkan, tersangka lalu ditahan di Polresta Pati dan dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 351 KUHP tentang dugaan tindak pidana tanpa hak membawa sajam dan penganiayaan.


Tersangka terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun. (mzk)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved