Berita Jakarta
Hasto Kristiyanto Nilai Pemberian Gelar Bertentangan dengan Reformasi, Prabowo : “Kayaknya Berat Ya”
“Kayaknya berat ya,” kesan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai mendapatkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -– “Kayaknya berat ya,” kesan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai mendapatkan pangkat istimewa Jenderal TNI (HOR) dari Presiden Joko Widodo.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengangkat kedua jempolnya dan memberikan senyum lebar saat dicecar pertanyaan awak media.
Pernyataan yang dilempar jurnalis dalam Rapim TNI-Polri tahun 2024 seputar perasaan setelah mendapat kenaikan pangkat bintang empat.
Perkataan Prabowo disambut tawa jajaran petinggi TNI-Polri yang mendampingi yaitu Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Prabowo enggan berbicara banyak meskipun didesak untuk menjawab adanya anggapan minor terkait sejarah pemberhentian kedinasan militer secara hormat kala itu.
Calon Presiden Nomor Urut 2 pada Pilpres 2024 itu kembali memberikan senyuman merekah.
Dia pun menyempatkan diri mengecek alat utama sistem persenjataan (alutsista) di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta. Tidak lama berkeliling menggunakan kendaraan taktis (rantis) atap terbuka).
Prabowo kemudian memilih untuk langsung segera masuk ke dalam mobil pribadinya Toyota Alphard berwarna putih.
“Terimakasih ya,” singkat Prabowo sambil mengangkat tangan.
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan bahwa penyematan pangkat istimewa kepaada Prabowo Subianto bukanlah transaksi politik.
“Kalau transaksi politik kita berikan aja sebelum pemilu. Ini kan setelah pemilu. Jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan itu,” kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2).
Kepala negara mengatakan, pemberian pangkat pada Prabowo Subianto tersebut adalah hal wajar.
“Ini kan juga bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak SBY, pernah diberikan kepada Bapak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu biasa di TNI maupun di Polri,” jelasnya.
Ayah Gibran Rakabuming Raka itu menyebut, pemberian pangkat istimewa Jenderal TNI didasari atas jasa-jasa Prabowo Subianto di bidang pertahanan.
Menurut Jokowi, Prabowo pun sudah menerima anugerah bintang Yuda Dharma Utama pada 2022.
“Ya ini supaya kita tahu semuanya, bahwa tahun 2022 Bapak Prabowo sudah menerima anugerah yang namanya bintang Yuda Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara,” imbuhnya.
Pemberian pangkat istimewa pada Prabowo sudah melalui verifikasi dewan gelar tanda jasa.
“Dan tanda kehormatan dan Indikasi dari penganugerahan bintang tersebut sesuai dengan UU No 20 tahun 2009,” ujarnya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan kenaikan Pangkat Secara Istimewa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ditetapkan dengan Keppres Nomor 13/TK/TAHUN 2022 pada 28 Januari 2022.
Penghargaan tersebut sudah melalui proses pengusulan, verifikasi dan pertimbangan Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Sesuai Peraturan Panglima TNI Nomor Perpang/34/V/2011 tanggal 10 Mei 2011 Bintang Yudha Dharma Utama diberikan kepada Menhan dan Panglima TNI.
“Implikasi dari anugerah Bintang Yudha Dharma Utama, sesuai Pasal 33 ayat 1 dan 3, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2009, Bapak Prabowo Subianto berhak diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa,” kata Agus.
Sesuai Surat Panglima TNI Nomor R/216/II/2024 tanggal 16 Februari 2024, Panglima TNI merekomendasikan penganugerahan Jenderal TNI Kehormatan.
“Maka pada hari ini, kata dia, Presiden memberikan Kenaikan Pangkat Secara Istimewa kepada Menhan bapak Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan,” kata Agus.
Menyentuh Fundamental
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo Subianto bertentangan dengan reformasi.
Hasto mengatakan, ketika reformasi berjalan terkadang diawali dengan adanya kerusuhan massal.
Menurutnya, pemberian gelar oleh Presiden kepada Menhan Prabowo menyentuh hal yang fundamental.
“Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi,” kata Hasto saat ditemui di Pelataran Menteng, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengatakan, pemberian gelar kehormatan militer untuk Prabowo merusak marwah institusi TNI.
Gufron menilai, pemberian gelar jenderal kehormatan itu merupakan langkah politis Presiden Jokowi.
“Pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI,” kata Gufron kepada Tribunnews.com, Rabu.
Dia menegaskan, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi Prabowo yang sebelumnya diberhentikan dari Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) merupakan anomali.
“Penting diingat, putusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena dugaan keterlibatannya dalam kasus penculikan dan penghilangan paksa tahun 1997-1998,” ujar Gufron.
Terlebih, kata Gufron, hasil penyelidikan Komnas HAM juga telah menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.
“Dengan demikian, pemberian gelar jenderal kehormatan bagi perwira yang pernah diberhentikan dari dinas kemiliteran sesungguhnya adalah langkah politis yang justru mempermalukan dan merusak kehormatan serta marwah TNI,” ungkapnya.
Selain itu, dia menilai, pemberian gelar kehormatan kepada Prabowo menjadi berbahaya karena akan semakin melanggengkan impunitas kejahatan yang melibatkan militer.
“Dengan pemberian gelar tersebut, hal itu akan dianggap bahwa tindakan kejahatan yang dilakukan atau melibatkan anggota atau perwira militer akan dianggap sebagai hal “normal” karena terduga pelakunya alih-alih diproses hukum tapi justru diberi gelar jenderal kehormatan bahkan oleh presiden sendiri,” tutur Gufron. (Tribun Network/Reynas Abdila)
Baca juga: Sempat Ditunda karena Komisoner KPU diperiksa DKPP, Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional Dilanjutkan
Baca juga: Menkopolhukam Akan Temui 2 Tokoh Nduga Papua untuk Bicarakan Pembebasan Pilot Susi Air
Baca juga: Buah Bibir : Sri Mulyani Terpingkal-pingkal Saat Tonton Film Agak Laen, Ini Pesannya
Baca juga: Santri Dianiaya hingga Tewas di Pesantren Kediri, Ini Pengakuan 4 Pelaku
pangkat istimewa
Prabowo Subianto
Jenderal TNI (HOR) Prabowo Subianto
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto
Presiden Jokowi
Hasto Kristiyanto
Gufron Mabruri
Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti: Tom Lembong & Hasto Dapat Pengampunan |
![]() |
---|
IHSG Melemah 65 Poin di Akhir Juli, Saham Perbankan Tekan Pasar |
![]() |
---|
Dolar Bisa Rp 1.000? Ini Syarat dan Pro Kontra Soal Hilirisasi Ekspor |
![]() |
---|
Misteri Buku Diplomat Pertama di Kasus Kematian Diplomat Kemlu ADP |
![]() |
---|
Kronologi Satpam Tri Agus Gagalkan Jambret Rp 300 Juta di Depok, Bertaruh Nyawa Demi Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.