Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri Banyumas Baru 43.57 Persen, LKPP Beri Evaluasi Khusus

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mengingatkan agar Kabupaten Banyumas membuat laporan teliti.

TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi saat memberikan sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (29/2/2024).  

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi mengingatkan agar Kabupaten Banyumas membuat laporan yang teliti, baik dan benar. 

Berdasarkan data Rapor Banyumas baru 43.57 persen realisasi belanja produk dalam negeri. 

"Dari serangkaian evaluasi, ada daerah yang harus diperingatkan, salah satunya adalah Banyumas

Diingatkan dalam konteks supaya sesuai aturan," jelasnya. 

Baca juga: Bawaslu Banyumas Temukan Keliru Administrasi dalam Rekapitulasi KPU

Adapun target minimal realisasi produk dalam negeri itu 95 persen.  

Meskipun capaian seluruh republik baru 90 persen. 

"Tapi ini kemungkinan ada kekeliruan pencatatan, atau kawan-kawan di Banyumas belum melaporkan sesungguhnya.

Karena tidak mungkin 43 persen pembelian produk dalam negeri di Banyumas

Pembangunan jalan dan produk lokal semua, kan tidak ada pasir dari luar negeri," jelasnya kepada Tribunjateng.com, dalam sosialisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Desa di Pendopo Si Panji, Purwokerto, Kamis (29/2/2024). 

Oleh karena itu, Banyumas supaya ditugaskan agar membuat laporan yang baik dan benar. 

Selain realisasi belanja produk dalam negeri yang rendah, keterlibatan UMKM Koperasi juga baru 34.07 persen dari minimal 40 persen. 

"Termasuk transaksi katalog belum memenuhi standar minimal," imbuhnya. 

Menurutnya E-katalog bukan sulit, selama ada kemauan misalkan saja penguatan jaringan WIFI.

Kalau mau bisa saja menginduk di OPD terkait. 

Baca juga: Kepala LKPP Hendrar Prihadi Apresiasi Program Gebyok Kudus

"Wajib e-katalog, sedang menunggu undang-undang pengadaan barang jasa dan alat yang wajib," imbuhnya. 

Peserta sosialisasi adalah 376 orang dari OPD pemerintah Kabupaten Banyumas, yang terdiri dari 23 camat, kades se-Banyumas sebanyak 301 orang dan para asosiasi UMKM

Tujuan sosialisasi adalah memberikan bekal dalam pemahaman dalam pengadaan barang dan jasa di desa. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved