Universitas Semarang
Seminar Hukum di USM, Pakar Ungkap Golput, Bentuk Rasa Kecewa Sistem Politik dan Pemilu
"Berdasarkan hasil survei CSIS sebanyak 11, 8 persen responden memilih untuk golput,'' ujarnya.
TRIBUNJATENG.COM - SEMARANG - Pada hari Sabtu 17 Februari 2024 di Ruang teleconference gedung Menara Prof Muladi lantai 8 Universitas Semarang telah berlangsung seminar hukum nasional yang dilaksanakan oleh Magister Hukum Universitas Semarang dengan tema Inviting Other To Be Abstention Can Be PUNISHED And FINED. Dengan Nara sumber Laksda TNI Kresno Buntoro SH LLM PhD Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Dan Prof Dr Hj Anis Masdhurohatun SH MHum Ketua Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum UNISSULA.
Golput merupakan wujud keengganan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada ajang pemilu, baik pemilihan legislatif, presiden maupun kepala daerah. Hal itu disebabkan rasa kecewa pada sistem politik dan pemilu yang tidak memberikan perubahan apa pun bagi kehidupan masyarakat.
Ketua Prodi S3 Doktor Ilmu Hukum Unissula, Prof Dr Anis Masdhurohatun mengatakan, angka golput Pemilu 2019 termasuk terendah. Hal itu jika dibandingkan pemilu sebelumnya, sejak 2004.

"Jumlah masyarakat yang golput tahun 2014 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total pemilih terdaftar. Tahun 2019, jumlah golput sebanyak 58,62 juta orang atau 30, 22 persen," ujarnya saat Seminar Hukum Nasional dikampus USM, Sabtu (17/2/2024).
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan daftar pemilih tetap Pemilu 2024 sebanyak 204.8222 pemilih.
"Pada pemilu tahun ini (2024-red), pemilih yang terdaftar didominasi oleh pemilih muda,'' katanya.
Diungkapkannya, berdasarkan data KPU, terdapat 56,4 persen peserta pemilih muda dalam pemilu 2024. Ini berarti sudah melebihi setengah dari total daftar pemilih tetap.
"Berdasarkan hasil survei CSIS sebanyak 11, 8 persen responden memilih untuk golput,'' ujarnya.
Kaprodi S2 Magister Hukum USM, Dr Drs Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH mengatakan, seminar hukum nasional ini didesain agar stakeholder dan warga makin paham terkait ancaman pidana dan denda jika mengajak golput. "Warga diharapkan paham hak konstitusional dalam pelaksanaan pemilu," harapnya.
Menurut Prof Dr Hj Anis Masdhurohatun, SH, MHum. Ketua Prodi Doktor Ilmu Hukum UNISSULA. Mengatakan bahwa angka golput pada Pemilu tahun 2019 termasuk yang terendah dibandingkan pemilu sebelumya sejak 2004. Jumlah masyrarskat yang golput pada tahu. 2014 sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 persen dari total prmilih yang terdaftar.. sementara pada 2014 jumlah golput sebanyak 58,62 juta orang atau 30, 22 persen.
Golput ini menurut Prof Anis merupakan wujud keengganan masyarakat menggunakan hak pilihnya pada ajang pemilu, baik pemilihan legislatif , pemilihan presiden maupun kepada daerah. Yang disebabkan rasa kecewanya pada sistem politik dan pemilu yang tidak memberikan perubahan apapun bagi kehidupan masyarakat.
Menurut Dr Drs H Kukuh Sudarmanto, S.Sos, SH, MM, MH, yang juga merupakan Kaprodi S2 Magister Hukum USM mengatakan seminar hukum nasional ini didesain agar stakehder dan warga masyarakat makin paham. Terkait ancaman pidana dan denda jika mengajak golput. Dan juga memahami terkait dengan hak konstitusional prajurit TNI dalam pelaksanaan Pemilu.
Seminar hukum Nasional ini dibuka oleh Rektor USM Dr Supari Priambodo, ST MT dengan memukul Gong dan juga sebagai Keynote Speeaker menyampaikan buah pemikiran pemilu yang demokratis dalam melahirkan pemimpin negara yang sah, berintegritas, dan visioner. Seminar yang dilaksanakan secara offline dan online dihadiri juga oleh Pembina Yayasan Alumni UNDIP Ir H Soeharsojo IPU dan Drs H Kodradi. (*)
Himateta USM Gelar Berikan Edukasi Pangan Sehat dan Strategi Pemasaran Modern |
![]() |
---|
USM dan KBRI Kuala Lumpur Teken Kerja Sama untuk Dukungan Pendidikan Anak Pekerja Migran |
![]() |
---|
LPPM USM Perkuat Kolaborasi Riset Internasional Bersama Kampus Malaysia dan Indonesia |
![]() |
---|
USM Dorong Kemandirian Ekonomi PEKKA di Kendal Lewat Strategi Promosi dan Diversifikasi Produk |
![]() |
---|
Dosen USM Latih Petani Ringinarum Kendal Gunakan Teknologi Semprot Otomatis Cerdas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.