Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Ini Alasan Wulan Guritno Tagih Utang Mantan Kekasih Melalui Bantuan Pengadilan

Ini alasan Wulan Guritno akhirnya menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa sebesar Rp 396.150.000 melalui bantuan hukum.

Editor: deni setiawan
Instagram Wulan Guritno
Artis Wulan Guritno. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Alasan Wulan Guritno terpaksa meminta bantuan pengadilan dalam penagihan utang terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa.

Menurut penuturan pihak Wulan, hal ini terpaksa dilakukan karena kurang adanya itikad baik dari pihak Sabda.

Dia beberapa kali ditagih, namun selalu ingkar janji dan hingga detik ini pun belum ada kepastian kapan pengembalian utangnya.

Baca juga: Bukan Utang, Sabda Ahessa Punya Kisah Lain Soal Uang Rp 396 Juta Milik Wulan Guritno, Kaget Digugat

Baca juga: Wulan Guritno Baru Tagih Uangnya Setelah Putus? Sabda Ahessa Selalu Jawab Ini

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando mengungkap alasan akhirnya kliennya menggugat mantan kekasihnya, Sabda Ahessa sebesar Rp 396.150.000.

Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

Ficky mengatakan, Wulan Guritno menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda Ahessa, namun tidak juga dibayarkan.

“Karena memang secara hukum kami bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya."

"Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kami bawa secara hukum,” ujar Ficky Fernando seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (1/3/2024).

Ficky membenarkan bahwa menalangi dana untuk renovasi rumah Sabda adalah kesepakatan bersama.

Baca juga: Digugat Wulan Guritno, Pihak Sabda Ahessa Klaim Tak Ada Utang Tapi Kesepakatan Bersama

Baca juga: "Shes Hot!" Sabda Ahessa Blak-blakan Soal Mantan Pacar, Kini Digugat Wulan Guritno Rp 300 Juta

Namun, dalam kesepakatan itu, Sabda Ahessa berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam itu ke Wulan Guritno.

“Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan."

"Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ‘enggak ada.’"

"(Tapi) hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya,” kata Ficky.

Ficky mengatakan, Sabda beberapa kali mengundur waktu untuk membayar utang renovasinya rumahnya ke Wulan.

Sampai akhirnya, Wulan Guritno terpaksa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar uangnya dikembalikan oleh Sabada Ahessa.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved