Samsudin Ditahan Polda Jatim Terkait 'Tukar Pasangan': Kontroversi Video Viral
Polda Jawa Timur telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dalam kasus video 'Tukar Pasangan'.
TRIBUNJATENG.COM - Polda Jawa Timur telah menetapkan Samsudin sebagai tersangka dalam kasus video 'Tukar Pasangan' yang viral. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim melakukan gelar perkara pada Jumat (1/3/2024).
Samsudin sudah dijemput untuk mempermudah proses penyidikan. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, menyampaikan bahwa tim penyidik telah menggelar perkara pada Jumat pagi dan hasilnya Samsudin ditetapkan sebagai tersangka.
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Samsudin ditahan di Rutan Mapolda Jatim. "Setelah ditetapkan sebagai tersangka, tersangka ditahan di Mapolda Jatim," ungkap Dirmanto.
Tersangka Samsudin dijerat dengan pasal 28 ayat 2 dan ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. Dalam konstruksi perkara video 'Tukar Pasangan', Samsudin disebut sebagai otak atau sutradara.
Tim Subdit Siber Polda Jatim telah menjemput Samsudin dari kediamannya sejak Kamis lalu. Tindakan ini diambil karena dikhawatirkan Samsudin akan melarikan diri selama proses penyidikan kasus video 'Tukar Pasangan'.
Video kontroversial yang diunggah di kanal YouTube “Mbah Den (Sariden)” menampilkan dialog antara pemuka agama dengan sejumlah jemaah. “Mbah Den” adalah kanal yang dikelola oleh Samsudin, pemilik Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Dalam video yang diduga diunggah akhir pekan lalu, figur yang memerankan diri sebagai ulama atau kiai menyatakan bahwa bertukar pasangan atau pun bertukar istri di kalangan jemaah diperbolehkan atas dasar suka sama suka. (*)
Belum Bikin Skripsi, Emryl Mahasiswa UI Malu Pulang, Bikin Geger Keluarga dan Kampus |
![]() |
---|
Fakta Baru ID Card Jurnalis CNN Ditarik Gegara Tanya Soal MBG ke Presiden Prabowo, Kini Dikembalikan |
![]() |
---|
Pakai Topi Hitam, Pria Pecah Kaca Mobil HRV Putih di Warung Seafood: Emas-Berlian Rp 170 Juta Raib |
![]() |
---|
Viral WNI Ditangkap Polisi Jepang Gegara Curi Barang Mewah Rp 1 M, Ngaku Diminta Teman Bobol Toko |
![]() |
---|
Salah Injak Pedal, Ibrahim Remaja Pengemudi Pajero Hitam Tabrak Rumah Subuh-subuh, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.