Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PT Semen Gresik

Semen Gresik Kembali Raih 3 Paten dari KemenkumHAM, Buktikan Keunggulan Inovasi Perusahaan

PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum

Editor: Editor Bisnis
IST
Karyawan Semen Gresik beraktivitas di area operasional produksi Pabrik Rembang. 

TRIBUNJATENG.COM, Rembang, 1 Maret 2024 – PT Semen Gresik kembali memperoleh tiga hak Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Karyawan Semen Gresik beraktivitas di area operasional produksi Pabrik Rembang.
Karyawan Semen Gresik beraktivitas di area operasional produksi Pabrik Rembang. (IST)

Ketiga paten sederhana tersebut diantaranya Sistem pengunci crossbar pada pelat penggerak pendingin terak tipe crossbar (nomor paten: IDS000007055), Metode optimasi mesin penggiling dengan memodifikasi pegas karet untuk menghilangkan keausan (nomor paten: IDS000006991), Pelat bersudut untuk meningkatkan pendinginan sistem pelat penggerak pada pendingin terak (nomor paten: IDS000007056).

Karyawan Semen Gresik sedang melakukan pengecekan material di area storage Pabrik Rembang.
Karyawan Semen Gresik sedang melakukan pengecekan material di area storage Pabrik Rembang. (IST)

Kepala Unit Sistem Manajemen Semen Gresik (SMSG), Nurhadi, menjelaskan bahwa sertifikat paten sederhana dikeluarkan oleh DJKI Kemenkunham RI berdasarkan pada undang – undang nomor 13 tahun 2016 yang diterbitkan pada tanggal 6 dan 13 Desember 2023.

“Raihan hak paten bidang produksi tersebut merupakan bentuk nyata perusahaan dalam melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) tim inventor Semen Gresik guna mendukung keberlanjutan perusahaan,” terangnya.

Karyawan Semen Gresik melakukan kontrol pada mesin energi Compressed Natural Gas (CNG) di area finish mill Pabrik Rembang.
Karyawan Semen Gresik melakukan kontrol pada mesin energi Compressed Natural Gas (CNG) di area finish mill Pabrik Rembang. (IST)

Nurhadi menyebut, ketiga paten tersebut memiliki keunggulan masing – masing sesuai dengan fungsi dan kegunaannya dalam mendukung kegiatan produksi perusahaan secara menyeluruh.

“Perolehan hak paten membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pendaftaran atau registrasi, kemudian proses perbaikan dokumen, hingga ke masa klaim dari pihak lain terhadap invensi yang dipatenkan, hingga pemeriksaan substantif tahap akhir,” jelasnya.

Karyawan Semen Gresik melakukan pengecekan pada mesin operasi finish mill di Pabrik Rembang.
Karyawan Semen Gresik melakukan pengecekan pada mesin operasi finish mill di Pabrik Rembang. (IST)

Pihaknya menambahkan bahwa proses hak paten dilakukan secara mandiri oleh tim dari Semen Gresik. “Dengan talenta – talenta yang berbakat dari para karyawan, harapannya mampu menularkan semangat berinovasi ke seluruh lini demi kemajuan perusahaan,” ungkapnya.

Dengan penerbitan hak paten tersebut, lanjutnya, pada tahun 2023 total sebanyak 6 invensi yang telah ditetapkan sebagai hak paten Semen Gresik yang diterbitkan oleh DJKI Kemenkunham RI.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved