Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

10 Fakta Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling hingga Diusir dari Rumahnya di Joyogrand

Setelah sebelumnya viral karena aksinya guling-guling di jalan, kini Imam Muslimin harus menghadapi kenyataan pahit: diusir dari rumahnya sendi

Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
IMAM MUSLIMIN DIUSIR-Setelah sebelumnya viral karena aksinya guling-guling di jalan, kini Dosen UIN MALANG tersebut harus menghadapi kenyataan pahit: diusir dari rumahnya sendiri di kawasan Perumahan Joyogrand, Kota Malang 

10 Fakta Dosen UIN Malang yang Viral Guling-guling hingga Diusir dari Rumahnya di Joyogrand

TRIBUNJATENG.COM – Nama Kyai Muhammad Imam Muslimin (MIM), mantan dosen UIN Malang, kembali mencuat di publik.

Setelah sebelumnya viral karena aksinya guling-guling di jalan, kini ia harus menghadapi kenyataan pahit: diusir dari rumahnya sendiri di kawasan Perumahan Joyogrand, Kota Malang.

Berikut rangkuman 10 fakta terkait kasus yang menyedot perhatian warga ini:

 


1. Dosen UIN Malang yang pernah viral kembali jadi sorotan

MIM bukan sosok asing bagi publik. Ia pernah menjadi buah bibir lantaran videonya guling-guling di jalan viral di media sosial. Aksi tersebut sempat memicu kontroversi dan perdebatan soal kepribadiannya. Kini, nama MIM kembali muncul ke permukaan bukan karena aksi anehnya, melainkan karena konflik dengan warga tempat ia tinggal

2. Surat pengusiran dibuat melalui musyawarah warga

Pengusiran terhadap MIM dan istrinya bukan keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah resmi warga RT 09/RW 09. Pertemuan itu berlangsung di Musala Al-Ikhlas pada 7 September 2025. Dari musyawarah tersebut lahirlah sebuah dokumen resmi yang menyatakan bahwa pasangan ini tidak diperkenankan lagi tinggal di lingkungan tersebut.

 

3. Ditandatangani 25 warga, termasuk Ketua RT

Surat hasil musyawarah bukan hanya sekadar tulisan biasa. Dokumen tersebut ditandatangani oleh 25 warga, termasuk Ketua RT setempat. Banyaknya tanda tangan itu memperlihatkan adanya konsensus warga yang cukup kuat, sehingga keputusan pengusiran dianggap sah secara sosial.

 


4. Tiga tuduhan utama jadi alasan pengusiran

Dalam surat pengusiran, warga menuliskan beberapa alasan yang dinilai meresahkan. Pertama, MIM disebut sering melontarkan ucapan tidak pantas. Kedua, ia dituding melakukan sentuhan yang dianggap melewati batas aurat. Ketiga, ia punya kebiasaan bernyanyi keras pada malam hari. Semua itu dianggap mengganggu kenyamanan warga lain yang ingin beristirahat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved