Berita Nasional
Terlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Mengaku Pistol Didapat dari Teman yang Sudah Meninggal
Gathan mengaku kepada polisi bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak temannya bukan dibeli sendiri.
Editor:
M Syofri Kurniawan
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Gathan Saleh (tengah) keluar dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024).
Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.
Ia baru mau diperiksa sebagai saksi usai menunggu pengacaranya.
Gathan baru dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB.
Pada Kamis sore, statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara dilakukan polisi pada pukul 12.00 WIB.
Saat ini, Gathan resmi diperiksa sebagai tersangka.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHAP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gathan "Ngaku" Pistol Didapat dari Teman yang Sudah Meninggal, Polisi Lakukan Penelusuran"
Baca juga: Ini Daftar Kasus Pidana Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza, Ada Penganiayaan Hingga Narkoba
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait:#Berita Nasional
OJK Terbitkan POJK 19/2025 Atur Akses Pembiayaan UMKM Lebih Mudah |
![]() |
---|
Sosok FE Wanita Sragen Nyamar Jadi Dokter Gadungan di Bantul, Lulusan SMA Belajar dari Internet |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Krishna Murti Irjen Polisi Diterpa Isu Perselingkuhan |
![]() |
---|
Dugaan Perselingkuhan Irjen Krishna Murti dengan Kompol Anggie Sudah Terjalin Sejak 2018 |
![]() |
---|
Irjen Krishna Murti Diduga Selingkuh dengan Kompol Anggraini, Akun Sosmednya Mendadak Hilang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.