Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terlibat Kasus Penembakan, Gathan Saleh Mengaku Pistol Didapat dari Teman yang Sudah Meninggal

Gathan mengaku kepada polisi bahwa senjata api yang digunakan untuk menembak temannya bukan dibeli sendiri.

KOMPAS.com/Revi C Rantung
Gathan Saleh (tengah) keluar dari Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Jakarta Timur, Kamis (29/2/2024). 

Namun, polisi tidak bisa menggiring Gathan pada saat itu juga, yakni sekitar pukul 09.00 WIB.

Ia baru mau diperiksa sebagai saksi usai menunggu pengacaranya.

Gathan baru dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur pukul 16.00 WIB.

Pada Kamis sore, statusnya naik menjadi tersangka usai gelar perkara dilakukan polisi pada pukul 12.00 WIB.

Saat ini, Gathan resmi diperiksa sebagai tersangka.

Pasal yang dikenakan adalah Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHAP dan/atau Pasal 1 Ayat 1 UU 12 Tahun 1951. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gathan "Ngaku" Pistol Didapat dari Teman yang Sudah Meninggal, Polisi Lakukan Penelusuran"

Baca juga: Ini Daftar Kasus Pidana Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza, Ada Penganiayaan Hingga Narkoba

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved