Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Hukum dan Kriminal

Ini Daftar Kasus Pidana Gathan Saleh Eks Suami Dina Lorenza, Ada Penganiayaan Hingga Narkoba

Aksi main tembak senjata api ala koboi jalanan di Jatinegara, Jakarta Timur masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Editor: Muhammad Olies
Kolase TribunBogor
Gathan Saleh Hilabi sewaktu masih menjadi suami Dina Lorenza 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi main tembak senjata api ala koboi jalanan di Jatinegara, Jakarta Timur masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.

Meski begitu, polisi sudah mengantongi identitas lelaki yang diduga pelaku penembakan tersebut. 

Diduga, lelaki itu adalah Gathan Saleh Hilabi (GSL). Ia adalah mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke.

Pernikahan Gathan Saleh dengan Cut Keke terjadi pada November 2001 dan kemudian bercerai pada 2005.

Pernikahan Ghatan dengan Dina Lorenza terjadi pada tahun 2008. Setelah 10 tahun membina rumah tangga bersama, Ghatan dan Dina Lorenza juga bercerai pada 2018.

Dari pernikahannya dengan Dina Lorenza, ia dikaruniai dua buah hati.

Jauh sebelum kasus dugaan penembakan mencuat, Ghatan sudah beberapa kali terlibat kasus hukum.

Ghatan pernah terlibat kasus penjualan senjata api ilegal pada 2011 silam.

Ghatan Saleh juga pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap asisten Nathalie Holscher, Stefano Ellya alias Fano di kawasan Jakarta Timur, pada 2019.

Gathan Saleh pernah diringkus polisi karena kasus narkoba. Dia ditangkap karena kepemilikan barang terlarang narkoba jenis ganja.

Baca juga: Babak Baru Kasus Penembakan Laskar di Colomadu Karanganyar, Polda Jateng Dalami Kasus Penyerangan

Baca juga: Viral Aksi Koboi Pengemudi Fortuner Ngamuk Acungkan Pedang, Diduga Karena Spion Tersenggol

Baca juga: Viral Aksi Ala Koboi Jalanan di Semarang, Tan Nekat Todongkan Airsoftgun ke Warga, Pemicunya Ini

Aksi ala koboi jalanan Ghatan terjadi di kompleks perkantoran Bali Mester di Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, Kamis (8/2/2024) dinihari pukul 02.00 WIB.

Polres Metro Jakarta Timur sudah melakukan olah TKP. Setidaknya ada empat barang bukti yang diamankan dalam kasus penembakan oleh GSL.

Korban sekaligus penanggung jawab kantor, Mohammad Andika Mowardi (32) mengatakan empat barang bukti tersebut diamankan saat olah TKP usai kejadian pada Kamis (8/2/2024).

"Ada dua (proyektil) peluru tajam dan satu selongsong utuh diamankan sama polisi. Sama rekaman CCTV pas kejadian," kata Andika di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (26/2/2024).

Dua proyektil peluru diamankan pada lantai dua kantor saat Andika berupaya bersembunyi dari Gathan Saleh, sementara satu selongsong diamankan pada area parkir perkantoran.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved