Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tidur Pakai Celana Pendek, saat Bangun Kelamin Pria Ini Sudah Dipotong Istri, Terungkap Penyebabnya

Pria di Musi Banyuasin bangun tidur dalam kondisi memprihatinkan. Alat kelamin suami berinisial RH (35) itu dipotong istrinya sendiri yakni LY (33)

Editor: muslimah
SHU
Ilustrasi ambulans angkut pasien gawat darurat. Seorang istri di Musi Banyuasin memotong alat kelamin suaminya 

TRIBUNJATENG.COM - Pria di Musi Banyuasin bangun tidur dalam kondisi memprihatinkan.

Alat kelamin suami berinisial RH (35) itu dipotong istrinya sendiri yakni LY (33).

Peristiwa mengenaskan tersebut tepatnya terjadi  di rumah mereka di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir.

Kejadian berlangsung pagi hari pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca juga: Bukan Utang, Sabda Ahessa Punya Kisah Lain Soal Uang Rp 396 Juta Milik Wulan Guritno, Kaget Digugat

Baca juga: "Cincinnya Bagus" Kata Penipu Spesialis Manula di Semarang dan 4 Cincin Berlian Pindah ke Tangannya

Saat kejadian, RH dalam kondisi tertidur pulas di kamar LY.

Sebelum kejadian, RH dan LY terlibat cekcok karena diduga ada perempuan lain dalam rumah tangga mereka.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo.

"Sebelum tidur korban tidak ada kecurigaan dan korban memakai celana pendek saat kejadian.

Pelaku menyingkap celana korban dan langsung melakukan tindak kekerasan dengan memotong menggunakan pisau yang ada di rumah tersebut,"ungkap dia, Kamis (29/2/2024).

Setelah melakukan kekerasan, pelaku langsung kabur dan meninggal korban yang terluka.

Sementara korban berusaha keluar rumah untuk meminta bantuan pada tetangga.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.

Pihak keluarga korban kemudian membuat laporan ke polisi.

"Korban langsung dilarikan ke RSUD Bayung Lencir untuk dilakukan perawatan,"ujarnya.

Sementara pelaku saat ini sedang melakukan pengajaran kepolisian.

"Kami mengimbau pelaku segera menyerahkan diri, bagi keluarga yang mengetahui segera melaporkan agar korban dapat di proses hukum,"tegasnya. (Kompas.com)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved