Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemilik Rumah yang Dipakai Samsudin Baru Tahu Isi Video Tukar Pasangan Setelah Didatangi Polisi

Potongan video tentang aliran yang menyebut para santri bisa bertukar istri viral di media sosial.

KOMPAS.COM/ASIP HASANI
Rumah yang digunakan untuk membuat konten video bertukar pasangan di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jumat (1/3/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Potongan video tentang aliran yang menyebut para santri bisa bertukar istri viral di media sosial.

Samsudin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Pengasuh Padepokan Nur Dzat Sejati di Blitar, Jawa Timur, itu disebut sebagai penulis skenario.

Baca juga: Inilah Alasan Polisi Jadikan Gus Samsudin Tersangka Kasus Bertukar Istri Meski hanya Konten

Sementara dua tersangka lainnya adalah FE, yang bertugas sebagai kameramen video dan FI, selaku pengunggah konten video ke kanal 'Mbah Den (Sariden)".

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Samsudin, Supriarno.

Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Sebarkan Ajaran Boleh Tukar Pasangan 
Gus Samsudin Dijemput Paksa Polisi Imbas Sebarkan Ajaran Boleh Tukar Pasangan  (Tiktok)

"Sudah tersangka (Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (1/3/2024).

"Iya (UU ITE), bukan (pelecehan agama). Kan gak ada, kan kontennya gak ada pelecehan agama. Memang lebih ke (pelanggaran) UU ITE," jelasnya.

Ia mengaku keberatan dengan penetapan status hukum kepada kliennya karena sejak awal, tim produksi memberikan pemberitahuan awal jika konten video tersebut bersifat fiksi.

"Kan ada 2. Satunya tentang konten itu sendiri. Kedua, dari dampak atau penonton. Kan begitu. Sehingga, kalau kontennya sih, enggak begitu semacam, karena kan ada disclaimer-nya itu. Memang fiksi belaka," katanya.

"Dengan maksud tujuan baik. Karena tujuannya untuk pendidikan, hiburan juga, benar (untuk para subscriber dan pengikutnya gus samsudin), kan itu konten," tambahnya.

Ia menyebut permasalahan muncul setelah video asli diunduh dan ditransmisikan ulang dengan memotong sebagian.

Potongan vidoe tersebut yang kemudian menimbulkan kegaduhan di media sosial sehingga Samsudin dan timnya terseret urusan hukum.

"Namun, kemudian ada penonton, lalu ada yang men-download, lalu mentransmisikan lagi dalam bentuk medsos lainnya, di tiktok. Ada potongan dan sebagainya. Sehingga akhirnya, potongan (video) demikian inilah, yang bikin kegaduhan. Ya kita ikuti saja, prosedur hukumnya," terangnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto membenarkan Samsudin sudah resmi sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolda Jatim.

"Gus Samsudin telah ditetapkan sebagai tersangka. Dan sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jatim," ujar dia pada Jumat (1/3/2024) sore.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Samsudian diperiksa pada Kamis (29/2/2024) sejak pukul 05.00 WIB hingga 12.35 WIB.

Sementara itu Kapolres Blitar AKBP Wiwid Adi Stria menyebut konten tersebut dibuat hanya untuk mencari sensasi.

“Video tersebut dibuat untuk menaikkan subscriber dari yang bersangkutan (Samsudin),” kata Wiwid saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (28/2/2024).

Direkam di Blitar, bukan di Jawa Barat

Samsudin sempat menyebut video tersebut direkam di wilayah Jawa Barat. 

Namun dari hasil penyidikan polisi, video tersebut direkam di sebuah rumah milik Lahuri (63), di Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar

"Pembuatannya hari Jumat, Sabtu dan Minggu. Malam hari, pekan lalu," ujar Lahuri yang juga menjabat sebagai ketua RT di Dusun Jatinom, saat ditemui wartawan, Jumat (1/3/2024).

Ia bercerita perekaman video dilakukan pada malam hari hingga menjelang pagi. Menurutnya, tak ada perjanjian sewa menyewa antara dirinya dengan Samsudin saat pembuatan video itu.

Lahuri mengaku hanya diberi uang Rp 200.000 untuk biaya membuat kopi bagi kru dan pemeran dalam video.

"Karena anak saya anak buah dia. Sopirnya. Maka daripada memakai rumah orang lain, gak apa-apa di rumah sini saja," terangnya.

Namun ia tidak menjelaskan lebih detail tentang anaknya yang bekerja sebagai sopir pribadi Samsudin. Dia hanya menyebut bahwa anaknya kebetulan tinggal tidak jauh dari Pondok Pesantren Nuswantoro di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Menurut Lahuri, ada 10 pemeran dalam video tersebut yang mengaku sebagai warga Jawa Barat.

"Pengakuannya orang Jawa Barat. Karena waktu itu saya tanya dari mana. Cuma sebatas itu saja saya nanya," terangnya.

Meski demikian, Lahuri mengaku sama sekali tidak mengetahui isi video yang dibuat di rumahnya. Ia baru tahu setelah rumahnya didatangi anggota polisi.

Lahuri juga mengaku sempat khawatir masyarakat menyangka adanya perbuatan melanggar norma sosial di rumahnya.

"Dengar aliran sesat gitu ya sangat menyayangkan. Apalagi saya selaku ketua lingkungan. Dikiranya nanti di rumah saya itu dipakai yg aneh-aneh gitu. Itu yang gak enak," tuturnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta di Balik Video "Bertukar Pasangan" yang Dibuat Samsudin di Blitar"

Baca juga: Reaksi Pesulap Merah setelah Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Bertukar Istri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved