Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Reaksi Pesulap Merah setelah Gus Samsudin Jadi Tersangka Konten Bertukar Istri

Marcel Radhival atau Pesulap Merah bereaksi setelah Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan konten bertukar istri.

Editor: m nur huda
Youtube/Marcel Radhival
Pesulap Merah dan Gus Samsudin - Marcel Radhival atau Pesulap Merah bereaksi setelah Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan konten bertukar istri. 

TRIBUNJATENG.COM - Marcel Radhival atau Pesulap Merah bereaksi setelah Gus Samsudin ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan konten bertukar istri.

Adapun, Pesulap Merah dan Gus Samsudin terlibat perseteruan hingga viral beberapa waktu lalu.

Kini setelah Gus Samsudin tersandung kasus hukum pada pembuatan konten bertukar istri, Pesulap Merah mengungkapkan sikapnya di media sosial.

Melalui unggahan Instagramnya, Pesulap Merah mengunggah pemberitaan tentang penetapan tersangka Gus Samsudin.

Ia bahkan menyinggung para pengikut Gus Samsudin yang dulu menyebutnya iri.

Baca juga: Puas Gus Samsudin Ditangkap Gara-gara Konten Bertukar Istri, Pesulap Merah Ungkit Perseteruannya

"Ingin rasanya gw teriak didepan muka para penjilat pembodohan dukun samsudin yang dulu FITNAH Pesulap Merah dengan tuduhan "pesulap merah itu cuma fitnah/iri/dengki berkedok edukasi" dengan kata-kata =

MAKAN TUH ILMU SPIRIKINTIL YANG LU ANGGAP ASLI ‼️KENA MENTAL KAN KAU SEKARANG SETELAH IDOLAMU MENGAKUI SELAMA INI MEMBODOHIMU ? wkwkwkwkwkwkwkwkwkwkwk

Dukun idola lu sekarang jadi tersangka pembodohan publik tuh," tulsi Pesulap Merah dalam captionnya.

Diketahui, Tiga orang dikabarkan telah ditetapkan Polda Jatim sebagai tersangka atas kasus viralnya potongan video tentang agama yang memperbolehkan suami bertukar istri jaminan surga.

Informasi yang dihimpun SURYA.CO.ID, ketiga orang berstatus tersangka itu adalah Gus Samsudin selaku penulis skenario.

Kemudian, FE selaku kameramen video dan FI selaku uploader konten video.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Gus Samsudin, Supriarno. Bahwa ketiganya merupakan pihak yang memproduksi video.

"Sudah tersangka (Gus Samsudin). Ya soal ITE. Jadi ada disclaimer-nya juga, itu sebenarnya, disclaimer yang hanya fiksi belaka itu kan," ujar Supriarno saat dihubungi SURYA.CO.ID, Jumat (1/3/2024).

Mengenai konstruksi hukum pelanggaran yang dilakukan para kliennya, Supriarno menambahkan, ketiganya dikenakan pelanggaran pasal dalam UU ITE.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved