Hukum dan Kriminal
FAKTA Otak Pemerkosaan Perempuan Muda di Mobil Dinas Pemkab Gowa Ternyata Caleg Partai Ini
MY adalah anak pejabat di lingkup Pemkab Gowa. Ternyata MY alias UC juga ternyata calon legislatif (caleg) yang berlaga di Pemilu 2024.
Sebelumnya diberitakan, 4 pelaku telah ditangkap atas kasus rudapaksa terhadap wanita NMY (26), di dalam mobil dinas di pinggir Jl Mangka Dg Bombong, Kecamatan Somba Opu, Sabtu (2/4/2024)
4 pelaku telah diamankan yakni UC alias MYHS (24), MR (24), MQ (21) dan AR (25).
UC alias MYHS (24), MR (24), MQ (21) ditangkap tak lama setelah kejadian di TKP.
Kemudian, polisi kembali menangkap AR (25).
Kasih Humas Polres Gowa, Ipda Udin Sibadu menerangkan AR berperan menghubungi korban.
Pelaku utama UC (24) meminta AR menghubungi korban untuk bertemu.
"Pelaku utama (UC) itu berkoordinasi dengan AR ini untuk menghungi korban. Kebetulan korban ini berada di Makassar untuk dijemput," jelasnya.
Dengan komunikasi itu akhirnya korban mau dijemput oleh AR bersama UC.
Setelah menjemput korban di Makassar, mereka kemudian menuju ke Gowa
Di Jl Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kabupaten Gowa, AR diturunkan dari mobil oleh pelaku UC.
Kemudian UC bersama korban melanjutkan perjalanan.
Mereka sempat ke sekitaran Danau Mawang.
Lalu mereka ke TKP. Setelah sampai di belakang perumahan Citra Garden Jalan Mangka Dg Bombong, pelaku UC memperkosa korban.
Setelah pelaku merudapaksa korban, tiba-tiba dari belakang bagasi mobil muncul dua orang teman UC.
Dua orang teman UC yakni MR (24) dan MQ (21).
Detik-detik Aipda Ucok Tega Bantai Ibunya Hingga Tewas, Pukul Kepalanya 3X dengan Tabung Gas Melon |
![]() |
---|
FAKTA, Bisikan Gaib Ini Bikin ABG Tusuk Ayah dan Neneknya Hingga Tewas, Ibu Selamat Meski Terluka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ini 3 Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api |
![]() |
---|
IRONI Rohidin Mersyah, Dijuluki Gubernur Termiskin di Indonesia, Kini Kena OTT KPK, Segini Hartanya |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Rudapaksa Kakak Beradik di Purworejo, Polisi Telusuri TKP, Periksa 10 Terlapor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.