Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Kantor Pertanahan Solo Luncurkan Program Sertifikasi Elektronik, Lanjutan Program Kota Lengkap

Kantor Pertanahan Kota Solo secara resmi meluncurkan porgram sertipikasi elektronik melalui layanan elektronik, Senin (4/3/2024)

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Tim Video Editor

Berikut ini video Kantor Pertanahan Solo luncurkan Program Sertifikasi Elektronik, lanjutan Program Kota Lengkap.

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Kantor Pertanahan Kota Solo secara resmi meluncurkan porgram sertifikasi elektronik melalui layanan elektronik, Senin (4/3/2024).

Kegiatan yang digelar di Halaman Kantor Pertahanan Kota Solo itu dihadiri Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah Dwi Purnama, Sekda Kota Solo Budi Murtono, dan sejumlah pejabat terkait.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menyampaikan terkait pelayanan sertifikasi elektronik tersebut pada prinsipnya sama, yang membedakan yakni menjadikan yang semula analog menjadi digital 

"Jadi, pelayanan sertifikasi tanah itu dibuatkan sistem digitalisasi untuk meminimalisir kecurangan, meminimalisir double sertipikat karena lebih rigit. Biarpun sebetulnya antara yang analog dan elektronik hampir-hampir sama," kata Teguh.

Dia mengungkapkan, sertifikasi digital ini merupakan tindak lanjut dari diluncurkannya Kota Lengkap oleh Menteri ATR/BPN dan Wali Kota Solo pada Mei 2023 lalu.

"Kalau ini, kemarin Mei sudah dilaunching Kota Lengkap, tindak lanjut dari Kota Lengkap, maka pelayanan sistem digitalisasi pertanahan ini," tuturnya.

Hal senada juga disampaikan, Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama. Menurutnya, sertifikasi elektronik ini merupakan lanjutan dari pekerjaan Kota Lengkap yang sudah dicanangkan di Kota Solo dan Kota Tegal.

"Ini kan ada semacam perubahan yang biasanya analog, pegang ini, pegang satu lembar dan data itu pasti tidak akan bisa dipalsukan," jelasnya.

Dwi menjelaskan, jangankan perubahan alinea, perubahan satu huruf nama, misalnya agus itu spasinya ditambah akan terdeteksi bahwa itu palsu.

"Jadi ndak mungkin bisa, data akan terjamin. Oleh karena itu namun demikian, namanya sengketa masalah itu kan tidak dari data, tapi fisik utamanya," ucapnya.

Maka, Dwi berpesen masyarakat tetap menjaga tanahnya. Kalau tanah kosong bisa dipagari atau dimanfaatkan,  digunakan, jangan sampai ditinggalkan. 

"Karena justru itu lah muncul secara fisik permasalahan dari orang-orang yang sebetulnya tidak mempunyai hak," tuturnya.

Selain itu, pelayanan sertifikat elektronik untuk menghindari pertemuan antara petugas dan pemohon, ketika seperti permohonan sertipikat hak tanggungan.

"Satu efektif, dua menghindari pertemuan petugas dan pemohon untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Tetap kita bangun perbaikan-perbaikan data. Tapi musuhnya kan tetap ada, musuhnya hacker, tapi saya jamin pusat (Kementerian ATR/BPN) pasti punya antisipasi tentang keamanan data," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved