Berita Nasional
BREAKING NEWS, Indra Iskandar Sekjen DPR Dicegah Pergi ke Luar Negeri, KPK: Berlaku 6 Bulan
KPK resmi mencegah Sekjen DPR RI, Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus ini, Sekjen DPR RI Indra Iskandar pernah diperiksa KPK pada 31 Mei 2023.
Saat itu, dia diperiksa di tahap penyelidikan.
Berdasarkan pantauan saat itu, Indra Iskandar naik ke Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Jakarta menggunakan kalung dengan lanyard merah.
Setelah beberapa jam dimintai keterangan oleh tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Cegah Sekjen DPR RI dan 6 Orang Lainnya Bepergian ke Luar Negeri"
Baca juga: Pengurus PMI Kecamatan Dilantik, Ini Pesan Pj Bupati Batang
Baca juga: Jembatan Kaligawe Semarang Bisa Difungsikan H-10 Lebaran 2024
Baca juga: Dishub Semarang Sosialisasi Keselamatan Kepada Operator Angkutan Umum Jelang Lebaran, Ini Tujuannya
Baca juga: KAS Eupen Kirim Kabar Buruk Buat Timnas Indonesia Jelang Lawan Vietnam, Shayne Pattynama Cedera
Jakarta
KPK
Indra Iskandar
Indra Iskandar Dicegah Pergi Luar Negeri
TribunBreakingNews
Breakingnews
Ali Fikri
Hiphi Hidupati
korupsi pengadaan kelengkapan rumah
korupsi
PT Daya Indah Dinamika
Kelakuan Oknum ASN Bapenda Kota Bandung Berakhir Pemecatan, Tilap Uang Pajak Rp321 Juta |
![]() |
---|
Tragedi Suami Bunuh Istri di Jakarta, Leher Dijerat Tali Saat Duduk, Pemicunya Perselingkuhan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Murka, Tolak Berdamai dengan Lisa Mariana: Harus Ada Efek Jera |
![]() |
---|
Keluarga Ojol yang Patah Hidung Dipukul Oknum TNI Tolak Damai |
![]() |
---|
Keputusan Resmi FIFA, Erick Thohir Tetap Ketua Umum PSSI Hingga 2027 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.